5 Kriteria Seseorang Dikatakan Mampu Naik Haji

Syarat utama naik haji adalah istitha'ah atau kemampuan yang mencakup berbagai aspek, bukan sekadar finansial semata. --Pinterest
HARIAN DISWAY - Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang kelima. Itu menjadi kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu melaksanakannya, minimal sekali seumur hidup.
Kewajiban tersebut ditegaskan dalam Al-Qur’an surat Ali-Imran ayat 97:
وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ
“Dan kewajiban manusia terhadap Allah ialah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, bagi siapa yang mampu mengadakan perjalanan ke sana.”
BACA JUGA:Jelang Puncak Haji, Ini 7 Tips Penting agar Ibadah Haji Tetap Aman dan Nyaman
Namun, tidak semua orang berkewajiban haji. Sebab, syarat utamanya adalah istitha'ah atau kemampuan.
Istitha'ah mencakup berbagai aspek, bukan sekadar finansial semata. Berikut ini adalah penjabaran tentang kriteria seseorang dikatakan mampu menunaikan ibadah haji.
1. Kemampuan Finansial
Kemampuan finansial adalah syarat yang paling dikenal. Seseorang dikatakan mampu secara finansial jika ia memiliki dana yang cukup untuk menunaikan ibadah haji. Termasuk biaya perjalanan, akomodasi, konsumsi, dan pengeluaran lain selama di tanah suci.
BACA JUGA:7 Cara Mudah Menikmati Ibadah Haji dengan Aman dan Nyaman
Selain itu, ia juga harus mampu meninggalkan harta yang cukup bagi keluarga yang ditinggalkan.
Dalam Islam, tidak dibenarkan seseorang berangkat haji dengan meninggalkan keluarga dalam keadaan terlantar.
Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang kelima dan menjadi kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu melaksanakannya. --Pinterest
Kemampuan finansial itu juga harus berasal dari sumber yang halal. Bila seseorang memiliki dana hasil korupsi, riba, atau cara haram lainnya, maka secara syariat, harta itu tidak layak dipakai untuk berhaji.
BACA JUGA:Kartu Nusuk Hilang? Berikut 4 Tips Mengamankan Kartu Nusuk Selama Ibadah Haji
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: