Cagar Budaya di Pasuruan Terancam Dilepas, Pemilik Ogah Merawat

Pemkot Pasuruan menghadapi permasalahan keinginan sebagian pemilik bangunan cagar budaya yang ingin mencabut statusnya-Lailiyah Rahmawati-
PASURUAN, HARIAN DISWAY - Pemerintah Kota Pasuruan tengah menghadapi tantangan dalam mempertahankan bangunan cagar budaya.
Sejumlah pemilik mengajukan permohonan pencabutan status cagar budaya karena ingin mengubah bentuk bangunan atau menjual aset bersejarah tersebut.
Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menjelaskan, tidak semua pemilik bisa diajak komunikasi secara langsung. Banyak di antaranya sulit ditemui.
BACA JUGA:Polemik Pembongkaran Gedung di Jalan Raya Darmo 30, TACB Tegaskan Bukan Cagar Budaya!
"Alasannya bermacam-macam. Ada yang ingin mengubah bentuk bangunan dan juga ingin menjual. Pemkot kesulitan menjalin komunikasi karena rata-rata pemilik cagar budaya adalah perorangan. Tapi akan terus kami upayakan mengkomunikasikan dengan para pemilik," ujar Mas Adi.
Orang nomor satu di Kota Pasuruan itu memaklumi keinginan para pemilik cagar budaya karena sangat minimnya bantuan biaya perawatan.
Namun, kata Mas Adi, kemampuan anggaran Pemkot Pasuruan memang terbatas. Sehingga masih belum bisa menambah anggaran perawatan.
BACA JUGA:Harga Pangan Surabaya Stabil: Pasokan dari Kediri, Blitar, dan Pasuruan Lancar!
"Tapi sebisa mungkin Pemkot Pasuruan berusaha mempertahankan bangunan-bangunan cagar budaya yang ada," tandas Mas Adi.
Senada, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Pasuruan Dyah Ermitasari mengatakan bahwa keterbatasan anggaran pemkot memang menjadi hambatan memertahankan dan menambah cagar budaya.
"Memang anggarannya sangat kecil, tidak seperti kota-kota besar yang sampai bisa membeli bangunan cagar budaya. Tapi, kami tetap berupaya supaya bangunan-bangunan tersebut tetap sebagai cahar budaya," jelas Mita.
BACA JUGA:DPRD Pasuruan Sahkan Perubahan APBD 2025 Tepat Waktu
Mita masih terus berupaya menjalin komunikasi dengan para pemilik bangunan cagar budaya dan merayu supaya tidak ada keinginan mencabut statusnya sebagai bangunan cagar budaya.
"Permasalahannya ada yang pemiliknya berada di luar negeri dan tidak pernah pulang," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: