Mencermati Perbedaan Standar Kemiskinan BPS versus Bank Dunia

Mencermati Perbedaan Standar Kemiskinan BPS versus Bank Dunia

ILUSTRASI Mencermati Perbedaan Standar Kemiskinan BPS versus Bank Dunia.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

BACA JUGA:Maling Sayur dan Kemiskinan

Kedua, USD 3,65 per kapita per hari untuk negara-negara berpendapatan menengah bawah (lower-middle income). 

Ketiga, dan USD 6,85 per kapita per hari untuk negara-negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income). 

Ketiga acuan garis kemiskinan tersebut dinyatakan dalam USD PPP (purchasing power parity), yaitu metode konversi yang menyesuaikan daya beli antarnegara. 

Nilai dolar Amerika Serikat yang digunakan bukanlah kurs nilai tukar yang berlaku saat ini, melainkan paritas daya beli. USD 1 PPP tahun 2024 setara dengan Rp 5.993,03.

BACA JUGA:Unitomo Dukung Forum Rektor Indonesia (FRI) dan Kemensos Percepat Entaskan Kemiskinan Jatim

BACA JUGA:Tidak Sekadar Bansos, Mensos Tekankan Pemberdayaan Untuk Atasi Kemiskinan

Sedangkan menurut BPS, angka kemiskinan Indonesia sebesar 60,3 persen diperoleh dari estimasi tingkat kemiskinan dengan menggunakan standar sebesar USD 6,85 PPP yang disusun berdasar median garis kemiskinan 37 negara berpendapatan menengah atas, bukan berdasar kebutuhan dasar penduduk Indonesia secara spesifik. 

Bank Dunia juga menyarankan agar tiap negara menghitung garis kemiskinan nasional (national poverty line) masing-masing yang disesuaikan dengan karakteristik serta kondisi ekonomi dan sosial negara masing-masing. 

Karena itu, jika BPS menetapkan garis kemiskinan berdasar pendekatan kebutuhan dasar, itu mencakup kebutuhan minimum untuk pangan dan nonpangan yang dianggap cukup untuk memenuhi standar hidup layak.

BACA JUGA:Penanggulangan Kemiskinan di Daerah: Strategi Perencanaan Pembangunan Daerah

 BACA JUGA:Angka Kemiskinan Jatim Tembus 1 Digit, Konsisten Jalankan 4 Strategi Kunci!

Dalam menghitung garis kemiskinan, BPS menggunakan pengeluaran minimum sebagai acuan. 

Bank Dunia dalam laporannya memproyeksikan jumlah penduduk miskin Indonesia akan mengalami penurunan secara bertahap dalam kurun beberapa tahun mendatang, yaitu menjadi 58,7 persen pada 2025; 57,2 persen pada 2026; dan 55,5 persen pada 2027. 

Proyeksi Bank Dunia itu selaras dengan program Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang tertuang dalam kerangka besar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yakni menghapuskan kemiskinan ekstrem. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: