5 Hal yang Diperhatikan untuk Memilih Hewan Kurban jelang Iduladha

Usia hewan menjadi syarat penting dalam ibadah qurban. Hewan harus cukup umur, yakni minimal satu tahun untuk kambing dan domba, serta dua tahun untuk sapi dan kerbau. - John Kostopoulos - Pexels
Usia hewan menjadi syarat penting dalam ibadah kurban. Hewan harus cukup umur. Yakni minimal satu tahun untuk kambing dan domba, serta dua tahun untuk sapi dan kerbau.
Umur itu dapat dikenali dengan melihat tumbuhnya gigi tetap yang menggantikan gigi susu. Hal itu tidak hanya menjadi ukuran sah atau tidaknya kurban. Tapi juga menunjukkan kedewasaan hewan sehingga daging yang dihasilkan lebih optimal.
3. Kondisi Fisik Sehat dan Tidak Cacat
Menurut Fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2009, hewan kurban harus sehat dan bebas dari cacat yang mengurangi daging atau nilai jualnya.
Cacat yang dimaksud termasuk buta sebelah, pincang, kurus kering, atau sakit. Petugas pemeriksa kesehatan hewan biasanya mengecek kondisi mata, hidung, bulu, dan gerakan hewan.
Hal itu untuk memastikan kondisinya layak. Memilih hewan yang sehat bukan hanya syarat syariat, tetapi juga penting agar daging aman dikonsumsi oleh masyarakat.
BACA JUGA:3 Puasa Sebelum Iduladha yang Membantu Dapatkan Keutamaan di Bulan Dzulhijjah
4. Tubuh Berisi dan Tidak Kurus
Hewan qurban idealnya memiliki tubuh yang proporsional, tidak terlalu kurus, namun juga tidak terlalu gemuk hingga sulit disembelih. --Freepik
Hewan kurban idealnya memiliki tubuh yang proporsional, tidak terlalu kurus, namun juga tidak terlalu gemuk hingga sulit disembelih.
Ciri-ciri hewan yang sehat dan cukup gizi antara lain: aktif bergerak, mata cerah, bulu mengilap, dan tidak ada luka atau pembengkakan di tubuhnya.
Daging dari hewan yang kurus cenderung kurang layak konsumsi. Dan bisa menjadi pertanyaan dari sisi etika kurban itu sendiri.
BACA JUGA:7 Amalan Sunnah yang Dianjurkan Rasulullah SAW di Hari Raya Iduladha
5. Beli dari Sumber Terpercaya
Pemilihan tempat pembelian hewan juga penting. Direkomendasikan membeli hewan dari peternak lokal atau penjual yang bekerja sama dengan Dinas Peternakan setempat.
Penjual yang baik biasanya memberikan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh dinas terkait.
Selain itu, lokasi penjualan yang bersih dan penanganan hewan yang manusiawi mencerminkan profesionalisme dalam proses penyediaan hewan kurban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: