Kepadatan Ekstrem di Masjidil Haram, Jamaah Diminta Tetap di Hotel

Kepadatan Ekstrem di Masjidil Haram, Jamaah Diminta Tetap di Hotel

Jemaah Haji melakukan Tawaf Wada di Masjidil Haram di hari-hari terakhir masa Haji 2024-Kemenag-

HARIAN DISWAY - Para jamaah haji dari berbagai negara hari ini mulai meninggalkan Mina.

Mereka kembali ke hotel masing-masing di Makkah. Perpindahan ini dilakukan oleh jamaah yang mengambil pilihan Nafar Awal (meninggalkan Mina pada tanggal 12 Dzulhijah) 

Setelah kembali ke Makkah, fokus ibadah akan beralih dari Mina ke Masjidil Haram. Jamaah akan menunaikan Thawaf Ifadah sebagai bagian dari rangkaian ibadah haji.

Nafar Awal adalah pilihan jamaah untuk kembali ke Makkah pada 12 Zulhijjah sebelum matahari terbenam.

BACA JUGA:Indonesia-Arab Saudi Pertimbangkan Bandara Taif Untuk Bantu Penerbangan Haji dan Umroh

Sementara itu, Nafar Tsani adalah mereka yang memilih kembali pada 13 Zulhijjah. Kedua kelompok ini akan menyelesaikan ibadah haji dengan Thawaf Ifadah di Masjidil Haram.

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1446 H/2025 M, Muchlis M Hanafi menyampaikan kondisi terkini di Makkah. Ia menyatakan bahwa Masjidil Haram akan mengalami kepadatan luar biasa dalam dua hari ke depan. 

"Kondisi Masjidil Haram dalam dua hari ke depan sangat padat oleh jamaah yang menunaikan Thawaf Ifadah. Kami imbau jamaah haji Indonesia tetap berada di hotel dua hari kedepan, 12 sampai 13 Zulhijjah 1446 H," ujar Muchlis di Makkah, Minggu 8 Juni 2025.

BACA JUGA:34 Petugas KKHI Kemenkes Antarkan Safari Wukuf Para Jamaah Haji Yang Sakit

Menurut Muchlis, imbauan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan jamaah.

Kepadatan ekstrem di sekitar Masjidil Haram dapat menimbulkan risiko bagi jamaah. Karena itu, semua jamaah haji Indonesia diharapkan mematuhi arahan ini. 

“Imbauan ini sesuai arahan Kementerian Haji dan Umrah,” tegasnya.

PPIH Arab Saudi mengeluarkan empat poin imbauan kepada jamaah haji Indonesia. 

BACA JUGA:Menag Sebut Ada Jamaah Haji Doakan Kemenangan Timnas, Langsung Dikabulkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: