Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex: Kejaksaan Agung Periksa 13 Saksi dari Tiga Bank Daerah

Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex: Kejaksaan Agung Periksa 13 Saksi dari Tiga Bank Daerah

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.-Puspenkum Kejaksaan Agung-

Sejauh ini, Kejaksaan belum mengumumkan jumlah pasti kerugian negara. Namun berdasarkan pola pemeriksaan, perkara ini diduga melibatkan praktik kolusi sistemik lintas lembaga keuangan daerah.

Sumber internal menyebutkan bahwa nilai kredit yang diberikan mencapai ratusan miliar rupiah. Sayangnya, banyak di antaranya berisiko gagal bayar dan tidak didukung agunan yang memadai.

Proses penyidikan masih terus berlangsung. Jaksa Penyidik belum menutup kemungkinan akan memanggil saksi tambahan. Termasuk dari kalangan pejabat pengawas otoritas keuangan atau pihak-pihak lain di luar ketiga bank.

Sementara itu, Kejaksaan Agung mengimbau publik untuk mengikuti perkembangan perkara dari sumber resmi dan tidak mudah terprovokasi oleh spekulasi yang belum diverifikasi. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: