Dewan Pers Gelar UKW di Surabaya, 36 Wartawan Ikuti Uji Kompetensi

Dewan Pers Gelar UKW di Surabaya, 36 Wartawan Ikuti Uji Kompetensi

Peserta dan penguji UKW berfoto bersama di Hotel Oakwood, Surabaya, 13 Juni 2025.-Slow Ahmadi Neja untuk Harian Disway-

SURABAYA, HARIAN DISWAY-Dewan Pers kembali menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Hotel Oakwood Surabaya, Jumat, 13 Juni 2025. Sebanyak 36 wartawan dari berbagai platform media turut ambil bagian dalam ajang tersebut. Mereka terdiri atas 18 wartawan televisi, 12 wartawan media siber, dan 6 pewarta foto.

UKW kali ini menggandeng tiga lembaga penguji. Yaitu, Lembaga UKW Universitas dr Soetomo (Unitomo), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Dewan Pers Maha Eka Swasta.

BACA JUGA:Ini Imbauan Dewan Pers untuk Wartawan yang Merangkap Anggota LSM

Dalam sambutannya, Maha menegaskan pentingnya peran lembaga penguji dalam menjaga kredibilitas uji kompetensi. Ia menekankan bahwa objektivitas dan independensi menjadi syarat utama dalam proses pengujian.

“UKW bukan sekadar formalitas, melainkan momentum refleksi bagi jurnalis untuk terus memajukan dunia pers Indonesia,” kata Maha Eka Swasta.


Anggota Dewan Pers Maha Eka Swasta (kiri) memberikan sambutan didampingi para penguji UKW di Hotel Oakwood, Surabaya, 13 Juni 2025.-Doan Widhiandono-Harian Disway-

Ia juga memaparkan bahwa Dewan Pers telah memberikan pelatihan kepada 5.925 jurnalis dan meluluskan 2.312 wartawan melalui UKW dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2025, Dewan Pers menargetkan pelatihan bagi 258 wartawan dan UKW untuk 216 wartawan, yang akan digelar di enam provinsi. Hingga pertengahan tahun ini, UKW telah dilaksanakan di DKI Jakarta, Banten, dan Surabaya.

BACA JUGA:Media Jurnalistik Berguguran di Negara Demokrasi

Lembaga UKW Unitomo, salah satu mitra penguji dalam kegiatan ini, mengutus dua penguji berpengalaman, yaitu Sokip dan M. Aminun Jabir. Keduanya dikenal sebagai jurnalis senior dengan pengalaman belasan tahun di dunia pemberitaan.


Penguji UKW dari Unitomo, Sokip (tengah), memberikan pengarahan kepada para peserta ujian, Jumat, 13 Juni 2025.-Doan Widhiandono-Harian Disway-

Dalam arahannya kepada peserta, Sokip menegaskan bahwa UKW adalah bagian dari tanggung jawab profesional wartawan.

“Apa yang diuji di UKW sebenarnya sudah menjadi rutinitas kerja wartawan. Namun, pelaksanaannya tetap harus serius karena ini menyangkut standar kompetensi profesi,” jelas Sokip.

Para peserta dari Unitomo terbagi dalam dua jenjang, yaitu tingkat muda dan tingkat madya. Mereka berasal dari berbagai media di Surabaya dan sejumlah daerah di Jawa Timur, dengan latar pengalaman yang bervariasi. Dari di bawah lima tahun hingga lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik.


M. Aminun Jabir (kanan), penguji dari Lembaga UKW Unitomo bersama para peserta ujian.-Doan Widhiandono-Harian Disway-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: