Pelanggar Jam Malam Surabaya Bakal Dibina 7 Hari di Rumah Perubahan

Kepala DP3APPKB Surabaya Ida Widyawati-Humas Pemkot Surabaya-
Harapannya, program ini dapat menumbuhkan pemahaman dan kedisiplinan dalam diri anak agar tidak terlibat dalam hal-hal yang merugikan diri sendiri dan keluarga.
BACA JUGA:Jam Malam Berlaku Lagi
BACA JUGA:Kisah Anak Durhaka
Ida melanjutkan, keluarga, terutama orang tua, memiliki peran krusial dalam program-program DP3APPKB Surabaya. Sebab, orang tua harus terlibat aktif dalam pengawasan anak setelah anak mereka menyelesaikan pembinaan di Rumah Perubahan.
Tak hanya itu saja, Rumah Ilmu Arek Suroboyo (RIAS) dihadirkan sebagai alternatif kelanjutan pembinaan dan pendidikan bagi anak.
“Apabila orang tua merasa tidak memiliki kemampuan yang cukup dalam pemenuhan pendidikan dan pembinaan bagi anaknya, mereka dapat mendaftarkan anaknya untuk mengikuti Program RIAS," imbuhnya.
DP3APPKB Surabaya juga menyediakan intervensi psikologis atau konseling bagi anak dan keluarga yang terlibat dalam pelanggaran jam malam.
Materi terkait intervensi psikologis juga menjadi bagian dari program Rumah Perubahan.
Bagi orang tua atau wali yang anaknya melanggar jam malam, akan dilakukan pendampingan dan pemberian pemahaman terkait pola pengasuhan yang baik melalui Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH) serta kelas parenting pusat pembelajaran keluarga (Puspaga) Balai RW.
BACA JUGA:45% Anak Muda Usia 14–24 Tahun Hadapi Cyberbullying, DPRD Jatim Sediakan Payung Perlindungan!
BACA JUGA:Cara Efektif Mencegah Anak Cemburu pada Adiknya
”Dalam Program Rumah Perubahan, kami melibatkan tokoh agama dan tokoh yang mampu membangkitkan semangat serta pemahaman pada anak mengenai pentingnya pendidikan," ujarnya.
Selanjutnya, melalui kegiatan parenting dan SOTH, peran tokoh agama, Bhabinsa/Bhabinkamtibmas, RT/RW, serta Karang Taruna juga dilibatkan dalam memberikan pengawasan dan pembinaan kepada anak-anak di wilayah setempat melalui kegiatan Kampung Ramah Perempuan dan Anak.
Ida berharap surat edaran tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak di Kota Surabaya akan meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran orang tua dalam mengawasi dan membina anak-anak mereka.
“Hal ini penting agar anak-anak tidak beraktivitas di luar jam yang diperbolehkan tanpa pengawasan langsung dari orang tua, demi menjamin keselamatan dan perlindungan anak,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: