Pesta Babi dan Ujian Pancasila di Era Modern

Pesta Babi dan Ujian Pancasila di Era Modern

ILUSTRASI Pesta Babi dan Ujian Pancasila di Era Modern .-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway -

PERINGATAN Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni semestinya tidak berhenti pada seremoni dan pidato kebangsaan. Momentum itu perlu dijadikan ruang refleksi kritis untuk menilai kembali seberapa jauh Pancasila masih berfungsi sebagai ideologi negara, pedoman hidup berbangsa, sekaligus rumah bersama bagi masyarakat Indonesia yang majemuk. 

Pertanyaan mendasar yang perlu diajukan: apakah Pancasila masih kokoh sebagai fondasi kehidupan bernegara, mampu menjaga persatuan bangsa, dan menjadi pedoman dalam penghormatan serta penegakan hak asasi manusia (HAM)?

Salah satu film dokumenter yang saat ini sedang viral di tengah masyarakat adalah Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita karya Dandhy Laksono dan Cypri Dale. Film itu mengandung pesan kuat tentang bagaimana praktik HAM di tanah Papua dengan menggunakan slogan pembangunanisme. 

Dulu kolonialisme (baca: klasik) dilakukan orang asing atau penjajah luar. Kolonialisme klasik berfokus pada penaklukkan fisik dan perampasan langsung sumber daya alam (seperti rempah-rempah) demi kekayaan negara penjajah. 

BACA JUGA:Pancasila dan Krisis Etika Pembangunan

BACA JUGA:Revitalisasi Nilai-Nilai Pancasila

Sementara itu, kolonialisme modern dilakukan bangsanya sendiri untuk kemakmuran elite politik dan oligarki dengan berfokus pada penaklukkan atau eksploitasi sumber daya (baik SDA maupun SDM) atas nama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.   

Tiga Isu Penting ”Pesta Babi”

Setidaknya ada tiga isu penting yang mereplikasi praktik kolonialisme dalam sejarah Indonesia. 

Pertama, tentang konflik agraria dan perampasan tanah adat. Persoalan agraria adalah persoalan dan wajah Indonesia yang penuh dengan konflik dan kekerasan. Film menyoroti pengambilalihan tanah ulayat masyarakat adat Papua untuk kepentingan perkebunan, industri, dan proyek strategis nasional (PSN). 

Tanah yang menjadi sumber kehidupan masyarakat berubah menjadi kawasan industri dan investasi. Praktik itu adalah perampasan atas nama hukum dan pembangunan.   

Jika kita meneropong dengan lensa Indonesia lebih luas, praktik kolonialisme ”pesta babi” itu tidak hanya terjadi di tanah Papua, tetapi juga di spot-spot tanah-tanah ulayat atau rakyat yang kaya akan sumber daya alam seperti Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi. Intinya, mulai Sabang sampai Merauke, sarat ”harta karun” tanah air. Dan, praktik itu telah menyejarah. 

BACA JUGA:Ekonomi Pasar Pancasila dan Harapan Kesejahteraan Bangsa

BACA JUGA:Pancasila dalam Denyut Nadi Talenta Muda Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: