Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Periksa 7 Saksi Kunci

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar .-anisha aprilia-
HARIAN DISWAY – Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kian mendalam. Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus menggali keterlibatan para pejabat dan pihak terkait dalam pelaksanaan program senilai triliunan rupiah yang berlangsung pada periode 2019 hingga 2022.
Selama dua hari terakhir, sebanyak tujuh saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan kasus yang menyedot perhatian publik.
Pada Senin, 23 Juni 2025, lima saksi dipanggil. Termasuk Nadiem Makarim (NAM), mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan periode 2019–2024. Saksi lainnya adalah AN selaku Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek tahun 2020, MS selaku Kepala Biro Perencanaan, FS sebagai Kepala Biro Keuangan tahun 2020, dan FRM, Wakil Ketua Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK untuk sekolah dasar dan menengah.
Keesokan harinya, Selasa 24 Juni 2025, dua saksi tambahan diperiksa. Mereka adalah FTR, Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Biro PKLN Kemendikbudristek tahun 2019, dan HDR, Ketua Tim Sertifikasi TKDN dari Kementerian Perindustrian RI.
BACA JUGA:Tiga Hari, Kejagung Periksa 14 Saksi Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Harli Siregar, dalam keterangan resminya.
Harli menambahkan, penyidik fokus mengusut aliran dana dan pelaksanaan proyek pengadaan alat pembelajaran berbasis teknologi informasi yang diduga mengandung mark-up harga dan potensi pelanggaran prosedural.
Salah satu saksi yang diperiksa, FRM, mengaku hanya menjalankan fungsi teknis. “Tugas kami hanya menganalisis kebutuhan perangkat TIK di lapangan, bukan menentukan harga atau pengadaan,” katanya singkat saat keluar dari ruang pemeriksaan.
Namun, sumber internal di lingkungan penyidik menyebut bahwa analisa kebutuhan itu menjadi dasar dalam pengajuan anggaran dan menentukan vendor. “Kami menemukan indikasi manipulasi spesifikasi dan rekomendasi yang tidak sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar salah satu penyidik yang enggan disebutkan namanya.
BACA JUGA:Kasus Digitalisasi Pendidikan, Kejagung Periksa Enam Saksi Termasuk Pejabat Kemendikbudristek
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Dua Pejabat Kemendikbudristek Diperiksa Kejagung
Di sisi lain, NAM, eks Mendikbudristek, belum memberikan pernyataan resmi kepada media. Namun, sumber menyebutkan bahwa ia dicecar soal kebijakan awal digitalisasi dan penentuan skema distribusi perangkat ke sekolah-sekolah.
Proyek Digitalisasi Pendidikan menjadi prioritas pemerintah dalam mendorong pembelajaran daring di tengah pandemi. Namun, program itu kini menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan adanya permainan dalam pengadaan laptop dan alat pendukung pendidikan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: