Harga Seragam SMA/SMK Dikeluhkan Warga Trenggalek, DPRD Jatim Soroti Pengawasan Dispendik

Keluhan soal mahalnya harga seragam sekolah di tingkat SMA dan SMK Negeri mencuat saat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono saat reses di Trenggalek.-Humas PDI Perjuangan Jatim-
HARIAN DISWAY — Keluhan soal mahalnya harga seragam sekolah di tingkat SMA dan SMK Negeri mencuat saat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono melakukan reses di Trenggalek. Warga menyampaikan bahwa sistem pengadaan seragam yang berlaku saat ini dinilai menyulitkan, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.
Menurut informasi yang diterima Deni, kain seragam didistribusikan langsung oleh pihak rekanan dari luar daerah, dengan harga mencapai Rp195 ribu per meter untuk dua jenis seragam — abu-abu putih dan pramuka.
“Kalau benar ada kewajiban beli seragam dari sekolah dengan harga mahal, ini harus segera dievaluasi. Tidak boleh ada paksaan apalagi sampai memberatkan wali murid,” tegas Deni Wicaksono, Sabtu, 5 Juli 2025.
Deni juga menyoroti peran komite sekolah yang disebut-sebut menjadi pengelola penjualan seragam. Ia menilai minimnya pengawasan bisa membuka celah penyimpangan dan menimbulkan ketidakjelasan dalam praktiknya.
BACA JUGA:Siapa yang Jadi Ketua DPC PDIP Surabaya, Tiga Nama Muncul
BACA JUGA:Kader PDIP Jadi Pelopor Koperasi, Said Abdullah: Ini Jalan Gotong Royong Ekonomi
“Orang tua harus diberi ruang untuk beli seragam di luar selama sesuai warna dan model. Jangan sampai wali murid dipaksa membeli dari sekolah saja,” tambah politisi PDI Perjuangan itu.
Tak hanya soal seragam, warga juga mengeluhkan adanya pungutan tambahan di sekolah, seperti iuran komite sebesar Rp200 ribu dan sumbangan peningkatan prestasi sebesar Rp150 ribu setiap bulannya. Bahkan, disebutkan bahwa dana komite tersebut juga disiapkan untuk mengantisipasi persoalan hukum.
“Ini aneh, jangan sampai sumbangan-sumbangan ini malah jadi beban baru bagi masyarakat. Harus transparan, jelas peruntukannya, dan tidak memaksa,” tegas Deni.
Deni menilai, persoalan mahalnya seragam muncul karena belum adanya aturan jelas dari pemerintah provinsi ataupun pusat mengenai batasan harga. Ia menyebut beberapa daerah telah membuat regulasi seperti peraturan gubernur atau wali kota, namun Jawa Timur belum memiliki kebijakan serupa.
BACA JUGA:PDIP Jawa Timur Gelar Ziarah Nasional Ke Makam Bung Karno
“Moratorium penjualan seragam di sekolah sudah dicabut Gubernur sejak akhir 2023. Tapi bukan berarti sekolah bebas menentukan harga seenaknya,” katanya.
Ia pun menyinggung lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Jawa Timur dalam mengontrol praktik penjualan seragam yang masih banyak dikeluhkan di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: