Ungkap Narkoba Bermula dari Pencurian

Ungkap Narkoba Bermula dari Pencurian

Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan bertanya kepada salah satu tersangka saat gelar ungkap kasus di halaman Polrestabes Surabaya.-Julian Romadhon-

BERAWAL dari pencurian di minimarket SPBU, Jalan Raya Gubeng, Polsek Gubeng dapat harta karun. Narkotika puluhan kilogram. Barang haram itu didapatkan dari pelaku berinisial AN. Tersangka mengambil barang tersebut dari sebuah rumah di Jalan Tropodo, Sidoarjo.

Awalnya, personel Polsek Gubeng mendapatkan laporan adanya keributan di minimarket tersebut. Beberapa personel polisi datang ke tempat itu untuk mengatasi kejadian tersebut. Juga, mengamankan pelaku. Polisi yang datang ke minimarket itu curiga dengan tingkah laku AN.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui baru selesai mengonsumsi sabu-sabu (SS) di sebuah hotel. Tim lalu melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. ”Di minimarket itu pelaku membeli sabun, tapi tidak bayar. Jadi, petugas minimarket menghubungi kami,” kata Kapolsek Gubeng Kompol Sodiq Effendi Senin (25/4).

Dari pemeriksaan itu, penyidik mendapatkan fakta lain. Ada tiga nama yang diduga ikut terlibat dalam peredaran narkotika. Tim dari Polsek Gubeng langsung mendatangi lokasi rumah yang disebutkan tersangka itu. Yakni, di Jalan Tropodo, Sidoarjo. Berniat menangkap tiga pelaku lainnya.

Belum sempat digerebek, tiga pelaku yang disebutkan AN berusaha kabur dengan menggunakan mobil. Polisi langsung berusaha menghentikan laju mobil tersebut. Setelah berhasil dihentikan, saat mobil tersebut diperiksa, ditemukan 34 bungkus SS.

”Untuk menghentikan kendaraan tiga pelaku itu, anggota kami di lapangan harus menabrak mobilnya,” ungkapnya. Para pelaku mengaku menjadi bandar SS sejak 2020. SS itu didapatkan dari pria berinisial RK. Kini orang tersebut masih dicari (DPO).

Sementara itu, dari hasil penjualan SS, para pelaku mengaku mendapatkan keuntungan Rp 20 juta per kilogram. 

Beberapa hari sebelum penangkapan empat pelaku tersebut, anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya juga membongkar jaringan peredaran SS. Jaringan Sumatera-Jawa. Pengungkapan itu dilakukan Jumat (8/3). Tiga tersangka diamankan. 

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, pelaku PS yang pertama diamankan. Ia ditangkap di pintu tol Cikupa, Banten. Saat itu ia menumpang bus dari Sumatera.

”Sabu-sabu itu diletakkan dalam tasnya,” katanya saat memimpin konferensi pers di halaman Mapolrestabes Surabaya kemarin. Ia mengaku mendapatkan upah Rp 10 juta untuk pengantaran 1 kilogram SS. Ia pun mengungkapkan, dua temannya ikut terlibat.

”Tersangka mengakui terlibat penjualan sabu-sabu sejak Januari 2022,” ungkap perwira menengah melati tiga itu. Polisi lalu mengejar dua nama yang disebutkan PS. Para pelaku memiliki peran masing-masing.

Salah seorang pelaku, DB, bertugas menyimpan barang tersebut. Ia menyimpan dalam rumahnya di Jalan Mulyorejo, Surabaya. Saat rumahnya diperiksa polisi, didapatkan 11 bungkus teh cina. Narkotika itu sudah siap edar.

”Pengakuannya disuruh seseorang berinisial MAS. Orang itu meminta untuk menyimpan terlebih dahulu barang itu sebelum diedarkan. Saat ini kami masih memburu MAS,” tegas Yusep. Beberapa saat setelah itu, CS ditangkap di pintu exit toll Waru Gunung.

Petugas langsung membawa CS ke rumahnya. Sayang, di sana polisi tidak menemukan sabu-sabu lagi. Yang ada hanya timbangan elektrik. Kepada penyidik, ia mengakui menjalankan bisnis narkotika itu sejak 2021. Dengan keuntungan Rp 20 juta per kilogram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: