Dana Bansos Dipakai Main Judi Online

Ilustrasi judi online.--pixabay.com
HARIAN DISWAY - Bantuan sosial (Bansos) merupakan bentuk dukungan yang diberikan oleh pemerintah maupun lembaga lainnya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Bentuk Bansos bisa berupa uang tunai maupun barang. Sayangnya, saat ini banyak masyarakat yang menyalahgunakan Bansos tersebut untuk hal yang tidak bermanfaat seperti judi online (judol).
Padahal, Bansos seharusnya dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan sehari-hari bukan untuk main judi online yang justru merugikan. "Para pengguna Bansos yang main judi online akan diberikan sanksi. Sanksi yang pertama akan dikurangi bansosnya dan sanksi kedua adalah dicabut bansosnya," ujar Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa penerima bantuan sosial (bansos) yang ketahuan menggunakan dananya untuk bermain judi online (judol) akan diberi sanksi tegas--Anisha Aprilia
Sekitar 500 ribu rekening penerima bansos terdeteksi digunakan untuk judi online. Pemerintah juga akan menelusuri lebih lanjut mengenai 500 ribu rekening tersebut yang ketahuan digunakan untuk kegiatan judi online.
Melalui pernyataan tersebut masyarakat penerima bansos hendaknya berpikir lebih jauh sebelum bertindak bahwa bantuan tersebut hendaknya digunakan dengan yang sebaik-baiknya bukannya dijadikan sebagai modal untuk main judi online.
BACA JUGA:Ratusan Ribu NIK Bansos Dipakai untuk Judi Online, Nilainya Nyaris Rp 1 Triliun!
BACA JUGA:571 Ribu Rekening Bansos Terindikasi Digunakan untuk Judi Online, Pemerintah Siap Lakukan Evaluasi
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan bahwa nilai transaksi yang dilakukan untuk judi online ini hampir mencapai Rp 1 triliun. Jumlah yang sangat fantastis ini sangat merugikan masyarakat secara keseluruhan.
Data yang ditemukan tersebut berasal dari verifikasi NIK di salah satu bank yang bekerja sama dengan PPATK. Mengingat tujuan dari bansos yang digunakan untuk membantu masyarakat yang memerlukan justru merugikan masyarakat.
Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akan memberi sanksi tegas penerima bansos yang gunakan bantuan untuk Judol-Disway.id/Fajar Ilman-
Melalui kejadian ini, pemerintah diharapkan bisa menindak tegas atas kasus penyalahgunaan dana bansos yang digunakan untuk judi online ini. Karena, jumlah kerugian yang dialami bukanlah jumlah yang kecil.
Selain merugikan dari sisi keuangan, judi online juga banyak memberikan efek negatif lainnya. Seperti, kecanduan bermain judi online, emosi yang jadi tidak stabil, adanya tindak kekerasan, serta membuat orang menjadi pribadi yang malas dan tidak produktif.
BACA JUGA:Fenomena Judol Meningkat, OJK Perintahkan Pemblokiran 10.016 Rekening Judi Online
BACA JUGA:Polisi Tetapkan 18 Tersangka dalam Kasus Judi Online, Termasuk Pegawai Komdigi dan Warga Sipil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id