Siswanya Pindah ke Sekolah Negeri, SMP Swasta Surabaya Laporkan Dispendik ke Ombudsman

Kepala SMP Bina Bangsa Setia Budi (kanan) menyerahkan berkas laporan dugaan pelanggaran SPMB SMP Surabaya ke Kepala Ombudsman Perwakilan Jatim Agus Muttaqin, Kamis, 17 Juli 2025.-Ghinan Salman-Harian Disway-
Permasalahan SPMB yang tidak jelas itu ternyata berdampak besar ke sekolah swasta. Termasuk SMP Bina Bangsa, yang tahun ini hanya memiliki dua rombel saja. Atau hanya 50 siswa yang mendaftar.
Budi, yang juga Ketua MKKS SMP Swasta Surabaya Selatan, akhirnya melaporkan kejadian itu ke Ombudsman Perwakilan Jatim, kemarin.
Budi berharap, Dinas Pendidikan Kota Surabaya bisa mencantumkan pagu dan jumlah siswa yang diterima di SMP negeri. Itu agar tidak ada kecurangan atau penerimaan murid baru di luar sistem.
BACA JUGA:68.411 Murid Baru Diterima di Tahap 1 SPMB Jatim 2025 untuk Jenjang SMA/SMK.
BACA JUGA:Ombudsman Jatim Terima 15 Laporan Dugaan Maladministrasi SPMB 2025
”Kami tidak memfitnah. Ini ada bukti valid. Ada formulir pendaftaran, KK, KTP, dan dokumen lainnya. Kami cuma ingin SPMB berjalan jujur dan transparan ,” ujar Budi.
Sebelumnya, pihaknya sempat melaporkan kejadian ini ke Dinas Pendidikan Surabaya. Termasuk mengirim sejumlah bukti. T
ujuannya, semua pihak mengetahui fakta sebenarnya. Bahkan, sekolahnya sudah didatangi Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh yang menanyakan kasus siswa cabut berkas itu. ”Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujarnya.
Budi menegaskan, jika terbukti ada penyimpangan dalam penerimaan siswa, maka harus ada tindakan tegas.
Dinas Pendidikan harus berani buka data. Siapa yang diterima, dari mana, dan bagaimana prosesnya. Supaya semua pihak bisa crosscheck dan ada akuntabilitas ”Kami hanya ingin siswa itu kembali ke sekolah kami,” ucapnya.
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur akan menindaklanjuti laporan dari SMP Bina Marga itu. Kepala Ombudsman Jatim Agus Muttaqin menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
Bila dinas pendidikan tak merespons, kata Agus, pihaknya akan meminta klarifikasi kepada Inspektorat dan Pj Sekda Surabaya.
BACA JUGA:Jalur SPMB Jatim 2025: Ajukan PIN Baru Jika Gagal Tahap 1
BACA JUGA:SPMB SMAN dan SMKN Berbasis AI Diluncurkan Gubernur Khofifah, Berikut Tahapan-Tahapannya
”Jika tetap tidak direspons, kami akan memita audensi langsung dengan Wali Kota Surabaya,” tegas Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: