Said Abdullah: Tarif 19 Persen dari AS ke Indonesia Cermin Ketimpangan Global

Said Abdullah, Ketua DPD PDIP Jatim, Ketua Banggar DPR RI.-Humas PDI Perjuangan Jatim-
HARIAN DISWAY – Ketua Badan Anggaran DPR RI sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menyoroti pengenaan tarif impor 19 persen oleh Amerika Serikat terhadap produk dari Indonesia. Ia menyebut, meski ada penurunan dari sebelumnya 32 persen, langkah tersebut tetap mencerminkan ketimpangan dalam tata perdagangan global.
“Kalau kita bilang ini patut disyukuri, tidak sepenuhnya benar. Ya, setidaknya kita berhasil menurunkannya dari 32 persen ke 19 persen. Tapi pemberlakuan sepihak seperti ini jika terus dilakukan negara kuat, keadilan tidak akan pernah tercipta,” kata Said, Senin, 21 Juli 2025.
Ia menyinggung bahwa tarif itu awalnya diberlakukan oleh Donald Trump untuk menutupi defisit perdagangan Amerika, tanpa melalui konsensus internasional. “Ujung-ujungnya rakyat Amerika juga yang dirugikan. Tarif impor naik, harga barang juga naik dan daya beli menurun,” ujarnya.
Tapi Said tetap mengapresiasi tim negosiasi pemerintah Indonesia. Termasuk langkah diplomasi langsung Presiden Prabowo Subianto. Namun ia mengingatkan agar pemerintah tetap berhitung cermat terhadap dampaknya terhadap neraca perdagangan nasional.
BACA JUGA:Said Abdullah Apresiasi Pemerintah Raih WTP 9 Tahun
BACA JUGA:Said Abdullah: Perlu Sinergitas Pusat dan Daerah
“Kita belum tahu bagaimana dampaknya terhadap surplus dagang kita. Selama ini kita bisa surplus, tapi dengan tarif baru, mari kita ukur kembali kekuatan kita,” tambahnya.
Ia juga mengkritik lemahnya peran lembaga global seperti WTO, IMF, dan World Bank. “Semua seperti mati suri, sakit gigi dan tidak berdaya menghadapi negara kuat,” katanya.
Said menekankan pentingnya peran BRICS sebagai penyeimbang. “BRICS harus eksis. Meski kita masih diancam tarif tambahan 10 persen, tapi kerja sama dengan Tiongkok, India, dan Brasil harus diperkuat sebagai bentuk perlawanan terhadap dominasi negara besar,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: