Komisi VI DPR Bentuk Panja Awasi BP Batam, Kanang: Jangan Ubah Masterplan Seenaknya

Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono atau biasa disapa Kanang yang juga Wakil Ketua DPD PDIP Jatim., -Humas PDI Perjuangan Jatim-
HARIAN DISWAY – Komisi VI DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi kerja Badan Pengusahaan (BP) Batam. Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat dan perubahan-perubahan dalam perencanaan pembangunan di wilayah Batam.
Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono alias Kanang, menyatakan bahwa perencanaan baru di Batam harus mengacu pada masterplan awal. “Harapan saya, Bapak harus melihat masterplan awal. Jangan setiap pengajuan baru ada desain baru, bangun baru, rencana baru. Jangan,” kata Kanang dalam rapat dengar pendapat bersama BP Batam dan BPKS.
Menurut Kanang, laporan pengaduan dari masyarakat terus berdatangan. Mulai dari PT Kukira Atakana, PT Solomon Global Utama, hingga persoalan Rempang dan perumahan yang izinnya dicabut sepihak. “Belum lagi ada perumahan-perumahan individu yang izinnya dicabut, lalu diberikan ke orang lain. Ini ngeri,” tegas mantan Bupati Ngawi dua periode ini.
Kanang juga menyoroti usulan penambahan anggaran BP Batam yang cukup besar. “Kita paham betul soal anggaran. Tapi angka Rp 2,8 triliun itu luar biasa. Untuk infrastruktur dan irigasi,” ujar Kanang yang juga menjabat Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Timur.
BACA JUGA:Kanang: Perlindungan Konsumen Tak Bisa Setengah-Setengah
BACA JUGA:Kanang: Jangan Bangun Pasar yang Mematikan Pedagang Kecil
Panja yang dibentuk, kata Kanang, akan berperan memberi advokasi kepada BP Batam dan masyarakat. Tujuannya agar kebijakan pembangunan tidak tumpang tindih dan tetap sejalan dengan rencana induk kawasan.
“Panja ini yang akan bergerak. Kami ingin ada sinkronisasi, jangan sampai rakyat dikorbankan,” pungkas Kanang. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: