Digugat Nasabah, OCBC NISP Tiga Kali Tak Hadiri Sidang di PN Jaksel

OCBC Klarifikasi Dugaan Dana Nasabah Hilang.-Dokumentasi OCBC-
JAKARTA, HARIAN DISWAY – Sidang gugatan nasabah OCBC NISP TR sudah tiga kali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pihak OCBC NISP tidak pernah hadir di persidangan. Pun kuasa hukumnya.
"Kemarin sekali hadir perwakilan dari bank tapi dia tak bisa menunjukkan kuasanya. Hari ini saat diminta kuasanya, justru pihak OCBC tak hadir kembali,” kata Kuasa Hukum korban Mahendra Suhartono di PN Jakarta Selatan, Kamis, 17 Juli 2025.
Menurut Mahendra, pihaknya sudah beberapa kali membuka pintu komunikasi untuk berbicara dengan pihak OCBC NISP. Ini terkait dengan hilangnya uang nasabah atas nama TR senilai Rp 392 juta. Pihak OCBC NISP tidak menerima permintaan komunikasi tersebut.
"Upaya mediasi sudah kami lakukan sebelum persidangan. Kami juga lakukan somasi dan mempertanyakan perihal hilangnya dana tersebut. Namun tak pernah ada jawaban yang memuaskan,” kata Mahendra.
Mahendra mengatakan, kliennya mempersoalkan adanya peralihan dana senilai Rp 392 juta dari rekening milik penggugat ke rekening pihak lain tanpa adanya otorisasi atau notifikasi dari pihak bank. Peristiwa tersebut terjadi pada 18 Maret 2025. Hingga saat ini, pihak bank belum memberikan penjelasan atau pertanggungjawaban.
“Ini bukan sekadar soal nominal. Ini menyangkut tanggung jawab perbankan terhadap dana nasabah. Ketika uang bisa hilang tanpa izin dan bank hanya diam, publik berhak tahu bahwa sistem itu bermasalah,” tegasnya
Penggugat sebelumnya telah mengirimkan undangan klarifikasi dan dua kali somasi kepada pihak PT Bank OCBC NISP Tbk, namun tidak menemukan titik temu. Gugatan kemudian diajukan pada 5 Juni 2025 dengan dasar perbuatan melawan hukum (PMH), serta tuntutan ganti rugi materiil dan immateriil.
Sidang akan dilanjutkan minggu ini dengan agenda mediasi kedua belah pihak dan PN Jaksel sebagai mediator.
Sebelumnya, pihak OCBC NISP pernah menyampaikan hak jawab atas pemberitaan terkait gugatan tersebut di Harian Disway. Dalam surat hak jawab yang diterima redaksi, pihak OCBC mengapresiasi pemberitaan tersebut. Namun, juga ingin menambahkan informasi agar pemberitaannya lebih lengkap dan berimbang.
"Terkait kejadian ini, Bank telah melakukan proses investigasi dan dapat kami informasikan bahwa kejadian ini berhubungan dengan kejahatan siber,” demikian tertulis dalam surat klarifikasi tertanggal 8 Juli 2025.
Kejahatan siber itu diinisiasi oleh pihak ketiga tanpa keterlibatan OCBC. Selanjutnya, pihak OCBC akan tetap menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.
BACA JUGA:Dana Ratusan Juta Hilang Tanpa Izin, Nasabah Gugat OCBC NISP ke Pengadilan
BACA JUGA:OCBC Klarifikasi Dugaan Dana Nasabah Hilang
Oleh karena itu, OCBC juga turut mengimbau kepada masyarakat dan pembaca Harian Disway untuk senantiasa menjaga informasi pribadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: