Kejagung Periksa 13 Orang Saksi Lagi Kasus PT Sritex

7 orang diperiksa oleh Kejagung terkait dengan perkara pemberian kredit PT Sritex--Puspenkum Kejagung
11. UK selaku Account Officer.
12. AL selaku Pemimpin Group Kredit Risk Bank BJB tahun 2020.
13. RA selaku Penilai pada KJPP Sih Wiryadi & Rekan Kantor Cabang Surakarta.
BACA JUGA:Inilah Peran 8 Tersangka dalam Kasus PT Sritex
BACA JUGA:Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi PT Sritex
"13 orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha atas nama Tersangka ISL dkk," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, S.H., M.H. (*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pusat penerangan hukum kejagung