Kejagung Periksa 6 Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

HARIAN DISWAY – Penyidikan perkara dugaan korupsi minyak mentah PT Pertamina masih terus berlanjut, Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung terus mendalami perkara dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Kasus yang telah menyeret 18 orang tersangka ini terus dikembangkan oleh tim penyidik dengan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada sejumlah saksi.
Pemeriksaan itu dilakukan karena dianggap bisa membuka titik terang perkara tersebut yang mengakibatkan kerugian negara encapai ratusan triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, S.H, M.H mengungkapkan bahwa tim jaksa penyidik JAM PIDSUS kembali memeriksa enam orang saksi terkait perkara tersebut.
BACA JUGA:Inilah 9 Tersangka Baru di Kasus Minyak Mentah Pertamina
BACA JUGA:Kejaksaan Terus Dalami Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina
"Keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka HW dkk," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, S.H, M.H.
Dari enam orang saksi yang diperiksa, terdapat empat orang saksi yang berasal dari PT Pertamina Patra Niaga (PPN) yang merupakan anak usaha dari PT Pertamina (Persero).
Keempat saksi itu berinisial WB selaku Account Manager II Mining Industrial Sales pada PT PPN dan Senior Account Manager I Mining Industrial Sales pada PT PPN. Lalu ada inisial SHL selaku Manager Mining Sales PT PPN Oktober 2022-Agustus 2023 dan Manager Industrial Sales PT PPN September 2023 sampai saat ini.
Dua saksi lain dari PT PPN berinisial HAH selaku Senior Key Account Non Mining PT PPN dan inisial DI selaku Manager Industrial Sales PT PPN Januari 2022-Juli 2023.
BACA JUGA:Kejagung Periksa 15 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina
BACA JUGA:Kejagung Periksa 7 Orang Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Jaksa penyidik juga memeriksa seorang pegawai PT Pertamina (Persero) berinisial WLY selaku Vice President Strategic Marketing periode Juli 2019-September 2020.
Kemudian saksi dari pemerintahan, Kejaksaan kembali meminta keterangan seorang saksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berinisial DA selaku Kelompok Kerja (Pokja) Harga Kementerian ESDM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pusat penerangan hukum kejagung