Jika Prancis Bergabung, Total 148 Negara Akui Palestina, Sisa 46

Jika Prancis Bergabung, Total 148 Negara Akui Palestina, Sisa 46

Para pendukung Palestins mengibarkan bendera Palestina di Beirut International Airport--Ibrahim AMRO / AFP

BACA JUGA:Prancis Akan Akui Palestina sebagai Negara Berdaulat di Sidang PBB 2025

BACA JUGA:Media Israel Haaretz Ungkap Jumlah Kematian Warga Palestina Capai 100 Ribu Jiwa

Kemudian pada 2012, Majelis Umum PBB mengangkat status Palestina menjadi negara pengamat. Pada 2014, Swedia menjadi negara Eropa pertama yang mengakui Palestina.

Sedangkan pada 22 Mei 2024, Palestina sempat menerima dampak atas pengakuan kedaulatan oleh Norwegia, Irlandia, dan Spanyol. Merespons hal tersebut, Israel menarik para diplomatnya dari ketiga negara tersebut serta mengatakan akan memperluas pemukiman ilegal di Tepi Barat.

Meskipun demikian, pengakuan kedaulatan dari negara-negara lain posisi Palestina semakin kuat secara diplomatik, terutama dalam menghadapi konflik yang sedang berlangsung dengan Israel.(*)

*) Mahasiswa magang prodi Sastra Inggris Universitas Negeri Surabaya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bbc news