Prancis Akan Akui Palestina sebagai Negara Berdaulat di Sidang PBB 2025

Preseiden Prancis Emmanuel Macron (kiri) bertemu dengan Presiden Palestina, Mahmud Abbas (kanan) saat rapat di Elysee, Prancis.--LUDOVIC MARIN / AFP
HARIAN DISWAY - Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan bahwa Prancis secara resmi akan mengakui Palestina sebagai negara yang berdaulat pada Sidang Majelis Umum PBB di bulan September 2025.
Keputusan ini menjadikan Prancis sebagai kekuatan Eropa paling besar yang memberikan dukungan terhadap Palestina.
“Prioritas utama saat ini adalah mengakhiri perang di Gaza dan menyelamatkan penduduk sipil,” tutur Macron.
Perang di Gaza yang dimulai pada 7 Oktober 2023 lalu memberikan dampak yang sangat besar, terutama terhadap penduduk Palestina.
Menurut Kementrian Kesehatan Gaza, setidaknya 59.587 warga Palestina meninggal akibat serangan-serangan yang diluncurkan oleh Israel. Terlebih, 21 anak gaza yang meninggal karena kelaparan dan malnutrisi akibat blokade yang sempat dilakukan oleh Israel.
BACA JUGA:Militer Israel Ratakan Bangunan Sipil Gaza, Pakar: Langgar Hukum Internasional
BACA JUGA:Israel Kepung Deir Al Balah, Menahan dan Menginterogasi Staf WHO
“Kita harus membangun negara Palestina, memastikan keberlangsungan hidup–dengan menerima demiliterisasi dan mengakui sepenuhnya bahwa Israel berkontribusi terhadap isu keamanan kawasan Timur Tengah,” tulis Macron di media sosialnya.
Keputusan Prancis tersebut memantik kemarahan Israel, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyatakan bahwa hal itu “mendukung terror” dan menjadi ancaman bagi Israel.
“Keputusan ini dapat memicu proksi Iran lainnya, seperti Gaza, yang menjadi landasan peluncuran untuk memusnahkan Israel–bukan untuk hidup berdampingan dengan damai,” tambah Netanyahu.
Pejabat Senior Otoritas Palestina, Hussein al-Sheikh menyambut langkah Macron dengan baik. “Hal ini merefleksikan komitmen positif Prancis terhadap hukum internasional dan dukungannya terhadap hak warga Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara yang berdaulat,” ujar Hussein.
Di sisi lain, Hamas menyambut keputusan Macron sebagai langkah positif yang dapat memberikan keadilan terhadap penduduk Palestina yang tertindas.
BACA JUGA:Pasukan Israel Serbu Kantor Al Jazeera di Tepi Barat, Keluarkan Perintah Penutupan 45 Hari
BACA JUGA:Pasukan Israel Gerebek 10 Kota di Tepi Barat, Palestina Rugi 38,6 Miliar Rupiah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: