Kalah di Pengadilan, Google Pangkas Komisi Play Store
Google berencana memangkas komisi di Play Store berdasarkan keputusan pengadilan.--Pinterest
HARIAN DISWAY - Raksasa teknologi Google berencana memangkas komisi di toko aplikasi Android. Lalu membuka peluang bagi toko aplikasi alternatif.
Langkah tersebut diambil setelah munculnya putusan pengadilan. Yang menyatakan sistem pembayaran di Google Play Store sebagai monopoli ilegal.
Perubahan itu merupakan perkembangan terbaru dari sengketa hukum panjang. Dimulai pada Agustus 2020 ketika Epic Games menggugat Google.
Gugatan tersebut menantang dominasi sistem pembayaran Play Store. Itu selama ini menjadi jalur utama distribusi aplikasi Android.
BACA JUGA:Daftar Aplikasi Pemantau Kemacetan Arus Mudik 2026 Selain Google Maps!
BACA JUGA:Comeback BTS Superseru! Netflix Rilis Teaser Konser, Google Hadirkan Game Interaktif
Dalam proposal yang diajukan di pengadilan federal San Francisco pada Rabu, 4 Maret 2026, Google mengusulkan penurunan komisi untuk transaksi langganan dan e-commerce.

Pengadilan menyatakan sistem pembayaran di Google Play Store sebagai monopoli ilegal.. --iStock
Jika sebelumnya komisi berkisar antara 15 persen hingga 30 persen, kini akan diturunkan menjadi 10 persen hingga 20 persen.
Selain itu, Google juga memperkenalkan opsi biaya baru sebesar 5 persen untuk layanan pemrosesan pembayaran.
Langkah itu dinilai sebagai perubahan besar dalam model bisnis Play Store yang selama ini menjadi sumber pendapatan signifikan bagi perusahaan.
BACA JUGA:Google Hadirkan Fitur Musik 30 Detik di Gemini, Didukung Lyria 3 dari Google DeepMind
BACA JUGA:FlutterFusion Conference 2026 di ISTTS Surabaya Hadirkan Pakar Google Dunia Bedah AI dan Flutter
Tak hanya soal komisi. Google juga akan membuka jalan bagi toko aplikasi pihak ketiga di sistem operasi Android.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: