Normalisasi Sungai Kalianak Lanjut ke Tahap II, 160 KK di Krembangan Terdampak Penertiban

Normalisasi Sungai Kalianak Lanjut ke Tahap II, 160 KK di Krembangan Terdampak Penertiban

PuluhanPuluhan rumah yang berada di bantaran Sungai Kalianak akan dibongkar. Pemkot Surabaya akan menormalisasi sungai tersebut untuk mencegah banjir.-Humas Pemkot Surabaya-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pemerintah Kota SURABAYA kembali melanjutkan program normalisasi Sungai Kalianak.

Setelah merampungkan tahap pertama, kini proyek berlanjut ke tahap kedua yang akan menyasar kawasan Kalianak Timur dan Tambak Asri di Kelurahan Morokrembangan.

Sebanyak 160 kepala keluarga (KK) diperkirakan terdampak penertiban.

Camat Krembangan Harun Ismail sudah memulai sosialisasi sebagai tahapan awal sebelum penertiban fisik dilakukan.

”Saat ini, kami sedang menyelesaikan tahap satu penertiban di Sungai Kalianak, dan simultan sudah masuk ke tahap sosialisasi untuk tahap dua,” ujar Harun, Kamis, 31 Juli 2025.

Penertiban tahap pertama mencakup 700 meter alur sungai dan kini memasuki tahap akhir pengerukan. Lebar sungai yang dinormalisasi pada sisi Morokrembangan tercatat 9,30 meter dari total lebar 18,60 meter.

Adapun tahap kedua akan berdampak pada dua RW dan empat RT. Yakni RW 07 Kalianak Timur (RT 07 dan RT 09) serta RW 06 Tambak Asri (RT 09 dan RT 33).

BACA JUGA:Cegah Banjir Rob di Jalan Kalianak, Eri Baru Bersurat ke Kementerian untuk Bangun Tanggul

BACA JUGA:Normalisasi Sungai Kalianak Surabaya Mulai Dilakukan, Cegah Banjir di 2 Kecamatan

”Sosialisasi di RW 7 sudah dilakukan dan kami lanjutkan ke RW 6. Di RW 7 sosialisasi berjalan kondusif. Warga bisa memahami. Namun di RW 6, mungkin akan ada lebih banyak aspirasi yang disampaikan,” lanjut Harun.

Targetnya, rangkaian sosialisasi rampung Jumat pekan ini. Kemudian, dilanjutkan dengan proses administratif berupa surat pelanggaran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

Selanjutnya, Satpol PP akan menerbitkan surat peringatan 1, 2, dan 3. Di waktu yang sama, tim gabungan akan mengukur dan menandai rumah-rumah yang masuk area penertiban. 

”Rumah-rumah yang sudah diukur akan ditandai sebagai batas area yang akan dibongkar. Proses ini, insyaAllah akan dimulai minggu depan,” jelas Harun.

Lebar normalisasi di tahap kedua dipastikan sama seperti sebelumnya, yakni 9,30 meter di masing-masing sisi sungai. Harun berharap, setelah penertiban ini, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dapat segera memasang plengsengan untuk meningkatkan keamanan warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: