ASN Terduga Teroris Ditangkap Densus 88, Sekjen Kemenag: Praduga Tak Bersalah Harus Dikedepankan

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin.-Humas Kemenag-
JAKARTA, HARIAN DISWAY – Kementerian Agama membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Aceh oleh Densus 88 Antiteror. ASN berinisial MZ itu diduga terlibat dalam jaringan terorisme.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa dirinya telah menerima laporan resmi dari Kepala Kanwil Kemenag Aceh dan surat pemberitahuan dari Densus 88 terkait penangkapan tersebut.
BACA JUGA:Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Jawa Tengah, Gagalkan Rencana Aksi Teror
“Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme. Saya juga sudah membaca surat pemberitahuan penangkapan dari Densus 88 yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 6 Juli 2025.
Ia menegaskan bahwa Kementerian Agama mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan Densus 88, namun tetap menekankan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah dalam kasus ini.
BACA JUGA:Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Stasiun Solobalapan
“Kita dukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah,” kata Kamaruddin.
Menurutnya, Kemenag saat ini masih menunggu keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan keterlibatan ASN tersebut. Pihaknya pun siap bersikap kooperatif jika dibutuhkan dalam proses hukum.
BACA JUGA:Densus 88 Gerebek Kontrakan Pedagang Bubur di Karawang
“Kementerian Agama adalah leading sector penguatan moderasi beragama. Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir. Kita akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menyatakan bahwa ke depan pihaknya akan memperkuat langkah pencegahan terhadap potensi keterlibatan ASN dalam jaringan ekstremisme. Salah satunya dengan memperkuat program internalisasi moderasi beragama dan kurikulum cinta tanah air.
BACA JUGA:Usai Mengeluh Dikuntit Densus 88, Jampidsus Dilaporkan ke KPK
“Ke depan, kita akan semakin perkuat upaya mencegah keterlibatan ASN dalam gerakan terorisme. Penguatan moderasi beragama menjadi kunci sekaligus juga internalisasi kurikulum cinta,” sambungnya.
Di akhir pernyataannya, Kamaruddin mengimbau seluruh ASN Kemenag untuk menjaga nasionalisme dan loyalitas terhadap negara. Ia menyebut kecintaan terhadap Indonesia harus terus dipupuk oleh seluruh elemen bangsa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: