Tunjangan Dokter Spesialis di Daerah 3T Naik Rp30 Juta, IDAI Minta Ada Regulasi dan Perlindungan Hukum

Tunjangan Dokter Spesialis di Daerah 3T Naik Rp30 Juta, IDAI Minta Ada Regulasi dan Perlindungan Hukum

DR. Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K), Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)--Harian Disway

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: