Sita Aset Chalid Riza , Periksa 10 Saksi Kasus Minyak Tanah Pertamina

Sita Aset Chalid Riza , Periksa 10 Saksi Kasus Minyak Tanah Pertamina

Pemeriksaan saksi terus dilakukan untuk untuk mengetahui keberadaan buronan Riza Chalid -disway.id/Candra Pratama-

HARIAN DISWAY - 10 orang saksi diperiksa oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero).

Adapun tersangka utama yang sedang dicari yaitu Mohammad Riza Chalid (MRC) dan kini tengah berada di luar negeri dengan status buronan.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang, Supriatna pada Kamis malam, 7 Agustus 2025.

BACA JUGA:Mangkir Tiga Kali, Kejagung Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid

10 orang sedang dilakukan pemeriksaan di antaranya, MS, selaku VP Legal Counsel Downstream. MY, selaku Admin di Dirjen Migas Kementerian ESDM tahun 2020 s.d. sekarang. EH, selaku VP Industry Marine tahun 2018 s.d. 2023. AL, selaku Direktur Utama Pertamina EP Cepu tahun 2020 s.d. 2022. AAHP, selaku Senior Officer Price and Forrencasting pada Direktorat Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero).

saksi lain yang juga diperiksa adalah AEU, selaku Manager Contract & Settlement PT Pertamina Patra Niaga. FD, selaku VP Controller PT Pertamina International Shipping. DOH, selaku VP Human Capital PT Pertamina International Shipping. MSA, selaku Lead Spesialist Bill Downstream Research PT Pertamina (Persero) periode September 2024 s.d sekarang. DT, selaku Trader II Crude Oil Trading PT Pertamina (Persero) periode Juni 2020 s.d September 2020.

Diketahui sebelumnya 5 unit mobil milik tersangka Mohammad Rizal Chalid telah disita, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Anang Supriatna mengatakan, tim penyidik melakukan agenda penggeledahan pada Senin malam, 4 Agustus 2025.

"Tadi malam Tim Penyidik sudah melakukan pencarian dan penyitaan terkait dengan perkara atas nama tersangka MRC," ujarnya kepada awak media pada Selasa, 5 Agustus 2025.

BACA JUGA:Kejagung Periksa 11 Saksi Terkait Kasus Minyak Mentah PT Pertamina

Barang yang berhasil disita berada di sejumlah lokasi berbeda, seperti 5 unit mobil diantaranya, Toyota Alphard, Mini Cooper, dan tiga Mercedes Benz. Serta beberapa uang sitaan hasil penggeledahan yang diduga milik MRC yaitu Mata uang dolar dan rupiah, namun tidak dirinci totalnya.

"Jadi penggeladahannya ini kita lakukan di tiga tempat. Pertama di Depok, yang kedua di Pondok Indah. Yang kemudian yang ketiga di Tegalaparang, daerah Mampang," ucap Yadyn Palebangan selaku Kasubdit Penyidikan Tipikor dan TPPU Kejagung.

"Terkait dengan jumlah nominal uang itu, kami masih koordinasi dengan bank untuk nilai perhitungannya," pungkasnya.

Penggeledahan ini terjadi karena Riza Chalid tidak memenuhi panggilan sebanyak tiga kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: