JPO Siola Dibangun Ulang, Biaya dan Pengelolaan Ditanggung Investor

Jalan Tunjungan Surabaya tampak lengang setelah JPO Siola dibongkar. Sejumlah warga menikmati momen car free day dengan berjalan kaki dan bersepeda di kawasan ikonik tersebut, Minggu, 10 Agustus 2025.-Humas Pemkot Surabaya-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Jembatan Tunjungan Center (TC) atau Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Siola dibongkar karena struktur bangunannya sudah menurun dan tidak layak digunakan.
Karena itu, Pemerintah Kota Surabaya akan membangun ulang JPO di Jalan Tunjungan tersebut. Yang menghubungkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola dengan Jalan Tanjung Anom.
Nantinya, proyek itu sepenuhnya didanai oleh investor. Artinya, tak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, JPO lama yang dibangun pada 1987 sudah tidak layak pakai. Juga berpotensi membahayakan warga jika dipertahankan.
Berdasarkan kajian tim independen yang dilakukan pada awal 2025 lalu, struktur jembatan tersebut dinyatakan rapuh dan harus segera dibongkar.
BACA JUGA:JPO Siola Dibongkar, Pemkot Surabaya Siapkan Desain Baru yang Estetik dan Terbuka
BACA JUGA:Museum Surabaya Siola Resmi Dibuka Lagi, Ceritakan Perjalanan Panjang Kota Pahlawan
”Karena kekuatannya sudah tidak kuat, kalau dibiarkan bisa roboh, bahaya. Makanya didandani. Nanti kalau dibangun lagi, harus disesuaikan dengan kondisi sekarang,” ujar Eri, Selasa, 12 Agustus 2025.
Ia menegaskan, pembangunan JPO baru tidak menggunakan dana APBD. Melainkan ditanggung sepenuhnya oleh investor.
Skema kerjasama itu memungkinkan pihak investor memanfaatkan JPO sebagai media reklame untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan.
”Karena ada penggunaan anggaran dari mereka (investor, Red), mereka bisa memanfaatkan JPO untuk reklame, untuk mengembalikan modalnya,” jelasnya.
Selama ini, pembangunan infrastruktur di Surabaya memang tidak selalu bergantung pada APBD. Contohnya adalah proyek Taman Harmoni. Yang juga melibatkan investor sebagai wali taman.
BACA JUGA:Feeder Wira Wiri Tambah Rute Baru Karangpilang-TIJ
BACA JUGA:Tunggu Vonis Gugatan Saham di PN Surabaya Besok: Hai Jawa Pos, Jangan Nyuap!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: