Disrupsi Dinamika Interaksi Sosial dalam Era Akal Imitasi Generatif

Disrupsi Dinamika Interaksi Sosial dalam Era Akal Imitasi Generatif

ILUSTRASI Disrupsi Dinamika Interaksi Sosial dalam Era Akal Imitasi Generatif.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Indonesia masih perlu mengejar ketertinggalan dalam pemerataan infrastruktur, inovasi, pengembangan keterampilan, hingga strategi pemerintah dalam mengatur AI.

PR utama Indonesia saat ini adalah menetapkan regulasi yang mengikat. Belum adanya regulasi yang mengikat menyebabkan pengembangan dan pemanfaatan AI di Indonesia berlangsung tanpa batasan hukum yang jelas. 

Padahal, hasil analisis aitools.xyz mencatat bahwa total kunjungan ke situs AI di Indonesia masuk posisi tertinggi ke-8 di dunia dengan 304,4 juta akses sepanjang tahun 2024. 

Dengan masifnya adopsi AI, Indonesia perlu mengatur secara tegas perihal AI melalui regulasi yang mengikat agar pengembangan dan pemanfaatan AI selaras dengan nilai-nilai luhur bangsa.

Masa depan peradaban manusia tidak hanya ditentukan secanggih apa teknologi dikembangkan, tetapi juga seberapa jauh kita membingkai ulang relasi sosial kita dengan teknologi. (*)

*) Wahidah Mevi Nihayah adalah asisten peneliti di Departemen Komunikasi, FISIP, Unair.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: