DPR Targetkan Revisi UU Haji Rampung di Masa Sidang I

DPR Targetkan Revisi UU Haji Rampung di Masa Sidang I

DPR ingin percepat revisi UU Haji.-Kemenag-

BACA JUGA:Menag Apresiasi Laporan Pengawasan Haji 2025: Komprehensif dan Mudah Dipahami

Sebelumnya, Kepala BP Haji M. Irfan Yusuf atau Gus Irfan juga berharap revisi Undang-Undang Haji segera disahkan DPR. “Kita berharap segera disahkan, syukur-syukur kalau pekan depan bisa disahkan,” kata Gus Irfan.

Revisi UU Haji ini telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR dan kini memasuki pembahasan tahap II di Badan Legislasi (Baleg).

Gus Irfan menegaskan, pembahasan akan melibatkan banyak pihak karena aturan tersebut menjadi payung hukum penting bagi pelaksanaan haji mulai tahun depan.

BACA JUGA:DPR Resmi Bentuk Pansus Hak Angket Haji 2025

BACA JUGA:BP Haji Gelar Rekrutmen Besar-besaran Tahun Depan, Terbuka untuk Umum!

Namun, sinyal dari DPR menunjukkan prosesnya belum tentu cepat. Anggota Komisi VIII DPR Dini Rahmania mengungkapkan, pihaknya masih menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

“Jadi belum bisa dikatakan akan disahkan dalam waktu dekat, karena proses legislasi masih berlangsung,” kata Dini, dikutip dari Detik.

Revisi UU ini berjalan beriringan dengan proses peralihan urusan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke BP Haji yang dijadwalkan dimulai musim haji tahun depan.

Menurut Gus Irfan, tugas, wewenang, dan tanggung jawab BP Haji akan diatur dalam UU yang baru. Untuk memastikan kelancaran, BP Haji dan Kemenag telah membentuk tim peralihan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: