Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Bantah Kabar soal Tunjangan Beras Naik Hingga Rp12 Juta

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Bantah Kabar soal Tunjangan Beras Naik Hingga Rp12 Juta

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir kalrifikasi terkait isu tunjangan beras anggota DPR RI naik hingga Rp12 juta per bulan.-Anisha Aprilia-Disway.id

JAKARTA, HARIAN DISWAY – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir meluruskan kabar terkait tunjangan beras anggota DPR RI yang disebut naik hingga Rp12 juta per bulan.

Ia mengklarifikasi bahwa informasi tersebut tidak benar, tunjangan beras yang diterima anggota DPR tetap sama sejak 2010, yakni sekitar Rp200.000 per bulan. 

"Bukan Rp 12 juta per bulan. Jadi itu saja yang ingin saya klarifikasi," ujar Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025, dikutip disway.id.

BACA JUGA:Tunjangan Rumah Bikin Penghasilan Anggota DPR RI Makin Melar, Berapa Total Tunjangan selama 5 Tahun Menjabat?

Menurutnya, tunjangan bensin bagi anggota DPR tetap Rp3 juta, tanpa ada kenaikan. Setelah dialukan pengecekan ulang oleh sekretariat jenderal (setjen) DPR RI, Adies mengatakan sempat ada kesalahan saat menyampaikan data sebelumnya.

"Ada beberapa hal yang saya salah memberikan data, terus setelah saya cek di kesekjenan, ternyata tidak ada kenaikan, baik itu gaji maupun tunjangan seperti yang saya sampaikan,” imbuhnya.

BACA JUGA:Tunjangan Rumah Rp50 Juta per Bulan Anggota DPR Dinilai Wajar, Ini Alasannya

Sebelumnya, untuk merespon adanya isu tersebut, ia juga telah menegaskan bahwa gaji pokok anggota DPR RI tidak ada kenaikan. 

“Gaji kami tetap terima kurang lebih Rp6,5 juta, hampir Rp7 juta,” ucap Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.

Namun, ia juga membenarkan adanya tambahan tunjangan berupa rumah sebesar Rp50 juta per bulan. Tunjangan tersebut diberikan sebagai pengganti rumah dinas DPR RI, yang kini sudah tidak ada.

"Tepatnya kurang lebih Rp58 juta dipotong itu mereka terima sekitar Rp50 juta," jelas Adies.

BACA JUGA:Tunjangan Rumah DPR RI Bisa Habiskan Rp1,74 Triliun per Periode, ICW Desak Transparansi

Menurutnya, nilai tunjangan rumah tersebut masih wajar, jika dibandingkan dengan biaya sewa rumah di kawasan Senayan yang cukup tinggi. 

"Kalau kos, tadi saya kasih kos anggap Rp3 juta per bulan. Kalau Rp3 juta kali 12 kan Rp36 juta, belum lagi dia taruh pembantu satu, terus dia nanti kasih bayar supir dan lain sebagainya," jelas dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: