Kejari Sumedang Tetapkan 2 Tersangka Terkait Tindak Pidana Korupsi Sektor Pertambangan

2 tersangka terkait tindak pidana korupsi sektor pertambangan telah ditetapkan oleh Kejari Sumedang--Instagram resmi kejari sumedang
Oleh karena itu, keterlibatan dan tanggung jawab pengusaha dalam mematuhi aturan bukan hanya merupakan kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sumedang secara berkelanjutan.(*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kejaksaan negeri sumedang