Kejari Sumedang Tetapkan 2 Tersangka Terkait Tindak Pidana Korupsi Sektor Pertambangan

Kejari Sumedang Tetapkan 2 Tersangka Terkait Tindak Pidana Korupsi Sektor Pertambangan

2 tersangka terkait tindak pidana korupsi sektor pertambangan telah ditetapkan oleh Kejari Sumedang--Instagram resmi kejari sumedang

Oleh karena itu, keterlibatan dan tanggung jawab pengusaha dalam mematuhi aturan bukan hanya merupakan kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sumedang secara berkelanjutan.(*)

*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kejaksaan negeri sumedang