DPRD Pasuruan Sahkan Dua Perda, Termasuk Dana Cadangan Jalan Lingkar Utara

Waket ketua komisi 3 DPRD Kota Pasuruan M. Munif menyampaikan pandangan akhir fraksi Golkar atas raperda dana cadangan JLU -Lailiyah Rahmawati-
PASURUAN, HARIAN DISWAY – DPRD Kota Pasuruan menggelar Rapat Paripurna IV pada Senin, 25 Agustus 2025, di ruang sidang DPRD setempat.
Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Pasuruan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Kedua Perda yang disahkan adalah Raperda tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pengadaan Tanah Jalan Lingkar Utara (JLU).
Pembangunan Jalan Lingkar Utara yang diproyeksikan menelan biaya hingga Rp1 triliun akan dibiayai melalui skema "menabung" di dana cadangan, bukan melalui pinjaman.
Anggaran akan dicairkan secara bertahap guna menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
BACA JUGA:RSUD dr R. Soedarsono Pasuruan Luncurkan 4 Inovasi Layanan Kesehatan Baru
BACA JUGA:Tahun Depan Ada Pasar Baru Wilayah Timur Kota Pasuruan
Juru Bicara Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), M. Munif, menyampaikan bahwa dana cadangan sebesar Rp87 miliar akan digunakan untuk membiayai kegiatan setelah kecukupan dana terpenuhi. Pencairan dana direncanakan dalam lima tahap, mulai dari tahun anggaran 2027 hingga 2031.
"Fraksi kami mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Pasuruan dalam mengelola dan memanfaatkan dana cadangan secara bertahap dan transparan," ujarnya.
Munif, yang juga Wakil Ketua Komisi III, menegaskan bahwa skema pendanaan JLU tetap mengedepankan prinsip menabung, bukan mengandalkan pinjaman. "Kami pastikan tetap menggunakan skema menabung di dana cadangan," tegasnya.
Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas masukan, saran, dan gagasan yang konstruktif. Menurutnya, kesepakatan ini menjadi dasar kuat untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
"Atas nama Pemerintah Kota Pasuruan, saya ucapkan terima kasih atas saran dan ide yang telah diberikan. Masih diperlukan proses untuk merealisasikannya, namun dengan kerja sama dan komitmen kuat, saya yakin hal ini dapat terwujud demi kesejahteraan masyarakat," kata Mas Adi. (Lailiyah Rahmawati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: