Demo 28 Agustus, Buruh Desak Pemerintah Wujudkan Upah Layak dan Hentikan Eksploitasi

Demo 28 Agustus, Buruh Desak Pemerintah Wujudkan Upah Layak dan Hentikan Eksploitasi

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan bahwa ribuan buruh dari wilayah Jabodetabek akan menggelar aksi demonstrasi damai pada Kamis, 28 Agustus 2025, di depan DPR dan Istana Kepresidenan.--

HARIAN DISWAY - Sekitar 10 ribu buruh dari wilayah Jabodetabek dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR dan Istana Kepresidenan pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut aksi ini merupakan kesempatan strategis bagi buruh untuk mendesak pemerintah agar lebih berpihak pada nasib dan hak-hak pekerja.

Aksi yang disebut sebagai hostum (hapus outsourcing, tolak upah murah) ini akan membawa 5 tuntutan utama.

BACA JUGA:1.250 Personel Amankan Demo DPR 25 Agustus 2025

Tuntutan utama dalam aksi buruh kali ini adalah kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5 hingga 10,5 persen pada tahun 2026.

Angka tersebut dihitung berdasarkan formula resmi dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan sejumlah indeks lainnya. 

Dalam hal ini, Said menyinggung klaim pemerintah soal menurunnya angka pengangguran dan kemiskinan.

BACA JUGA:Demo di Gedung DPR Ricuh, Polisi Tembakkan Water Cannon

Baginya, justru hal tersebut menjadi landasan kuat untuk menaikkan upah demi meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Yang kedua, Said menegaskan bahwa outsourcing seharusnya dibatasi hanya untuk pekerjaan penunjang, sesuai putusan MK.

Namun praktiknya masih meluas, bahkan di BUMN. Karena itu, buruh mendesak pemerintah mencabut PP No. 35 Tahun 2021 yang dinilai melegalkan outsourcing secara berlebihan.

BACA JUGA:Ramai di Medsos, Sepi di Lapangan: Demo Depan DPR Hanya Diikuti Puluhan Orang

Selain itu, Said turut menyoroti tingginya beban pajak yang dirasakan masyarakat di berbagai daerah, seperti di Pati, Jawa Tengah, di mana kenaikan PBB memicu protes warga.

“Di tengah kondisi daya beli yang terus melemah, kebijakan menaikkan pajak justru melukai masyarakat,” ujarnya, sambil menyinggung ironi tax amnesty bagi kalangan kaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: