DPR Sepakat Cabut Tunjangan Perumahan dan Moratorium Kunker Luar Negeri

DPR Sepakat Cabut Tunjangan Perumahan dan Moratorium Kunker Luar Negeri

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan pers usai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Minggu 31 Agustus 2025.--Sekretariat Presiden

Jakarta, Makassar, hingga Medan menjadi pusat konsentrasi aksi yang awalnya menuntut transparansi anggaran DPR, namun meluas menjadi kritik terhadap gaya hidup anggota dewan.

Tuntutan utama massa adalah penghapusan tunjangan, penghentian perjalanan dinas ke luar negeri, serta akuntabilitas penggunaan anggaran rakyat.

Selain kebijakan korektif di parlemen, Presiden Prabowo menegaskan aparat keamanan, TNI dan Polri, diberi perintah tegas untuk menindak para pelaku perusakan dan penjarahan.

Ia menekankan bahwa aspirasi yang disampaikan secara damai akan didengar, tetapi tindakan anarkis tidak bisa ditoleransi.

BACA JUGA:Demo Memanas, PSMTI Serukan Warga Indonesia Hindari Penyebaran Hoaks dan Narasi Pemecah Belah

BACA JUGA:Ratusan Massa Serang Polres Metro Jaktim, Jalan Kwitang Ditutup Imbas Demonstrasi

“Kita harus menghormati aspirasi rakyat. Tapi merusak, membakar, menjarah, apalagi tindakan yang mengarah pada makar dan terorisme, tidak akan dibiarkan,” tegas Prabowo.

Sejumlah pihak menilai keputusan ini sebagai salah satu langkah paling cepat dan tegas yang diambil sejak Prabowo dilantik hampir setahun lalu.

Kebijakan mencabut tunjangan dan menghentikan perjalanan luar negeri dipandang sebagai sinyal bahwa pemerintah dan DPR berusaha mengembalikan kepercayaan publik di tengah krisis legitimasi.

Langkah ini sekaligus menjadi ujian serius bagi konsolidasi politik di Senayan. Jika konsisten dijalankan, keputusan ini dapat menjadi titik balik hubungan antara wakil rakyat dan konstituennya. Namun bila hanya berhenti pada wacana, resiko kekecewaan publik dinilai semakin besar.(*)

*)Mahasiswa Magang Prodi English for Business and Professional Communication Politeknik Negeri Malang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: