DPR Sepakat Cabut Tunjangan Perumahan dan Moratorium Kunker Luar Negeri

DPR Sepakat Cabut Tunjangan Perumahan dan Moratorium Kunker Luar Negeri

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan pers usai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Minggu 31 Agustus 2025.--Sekretariat Presiden

HARIAN DISWAY - Pemerintah Indonesia, atas instruksi Presiden Prabowo Subianto, mengumumkan pencabutan tunjangan anggota DPR dan penghentian sementara perjalanan dinas ke luar negeri.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk respons atas tuntutan publik yang meluas, menyusul gelombang demonstrasi dan kerusuhan yang dipicu kritik terhadap privilese legislatif.

Dalam konferensi pers usai rapat dengan pimpinan DPR dan partai politik di Istana Negara, Minggu 31 Agustus 2025, Prabowo menyampaikan bahwa percepatan pembatalan kebijakan tersebut didorong oleh aspirasi masyarakat yang dianggap murni dan beralasan.

“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Prabowo.

BACA JUGA:Presiden Perintahkan TNI-Polri Bertindak, Prabowo Sebut Ada Indikasi Makar

BACA JUGA:Menyusul NasDem, PAN Nonaktifkan Dua Anggota DPR RI Eko Patrio dan Uya Kuya

Langkah konkret juga diambil internal oleh partai-partai.

Ketua Fraksi Gerindra di DPR, Budisatrio Djiwandono, menyatakan fraksinya siap menghentikan tunjangan dan melarang kunjungan luar negeri bagi anggota Gerindra sebagai bentuk empati terhadap keresahan publik.

Ia menegaskan kebijakan ini berlaku efektif mulai September 2025.

Respons serupa muncul dari partai lain. Beberapa anggota DPR yang menuai kontroversi dinonaktifkan oleh partainya masing-masing.

Nama-nama seperti Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Surya Utama (Uya Kuya) diputuskan tidak lagi aktif menjalankan fungsi representasi. Langkah itu dipandang sebagai upaya meredam kekecewaan masyarakat.

BACA JUGA:Prabowo Deteksi Upaya Makar dan Terorisme di Balik Maraknya Penjarahan dan Pembakaran

BACA JUGA:Presiden Prabowo Temui Ketua-Ketua Parpol di Hambalang, Sepakat Sanksi Anggota DPR dan Cabut Kebijakan Tak Pro Rakyat

Situasi ini terjadi di tengah unjuk rasa yang berkembang menjadi kerusuhan di sejumlah kota besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: