Pembunuhan dengan 78 Tikaman di Lampung: Dulu Pelaku Jadi Korban

ILUSTRASI Pembunuhan dengan 78 Tikaman di Lampung: Dulu Pelaku Jadi Korban.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Kini para pelaku ditahan. Tentu mereka akan ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pesawaran karena masih di bawah umur. Namun, polisi sudah menyatakan bahwa itu pembunuhan berencana. Atau, pelaku melanggar Pasal 340 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Dikutip dari buletin Child Sexual Abuse (CSA) Centre, Maret 2024, berjudul Key messages from research on the impacts of child sexual abuse, diungkapkan dampak pelecehan seksual terhadap anak.
Disebutkan, berbagai dampak telah didokumentasikan bagi korban-penyintas pelecehan seksual anak di masa kanak-kanak dan dewasa, sebagai berikut:
Dampak buruk terhadap kesehatan mental dan kesejahteraan sering dilaporkan oleh korban-penyintas, baik di masa kanak-kanak maupun setelah korban dewasa.
Korban-penyintas mengalami gangguan kecemasan dan depresi. Yakni, gangguan makan, terutama bulimia nervosa; serta gangguan tidur dan insomnia. Namun, gangguan tidur secara umum terjadi pada semua anak sehingga perlu berhati-hati dalam menggunakan hal itu sebagai indikator pelecehan seksual.
Sebagai respons koping, korban-penyintas memisahkan diri dari pelecehan, baik saat terjadi maupun setelahnya. Hal itu dapat menyulitkan penyelidik untuk membicarakan apa yang terjadi. Maka, dibutuhkan para profesional dan sistem peradilan pidana.
Mengungkapkan pelecehan seksual anak dapat menjadi proses traumatis, dengan efek jangka pendek maupun jangka panjang pada kesejahteraan emosional korban, terutama jika orang lain bereaksi negatif terhadap pengungkapan tersebut.
Namun, korban-penyintas juga menyatakan bahwa penundaan pengungkapan berdampak buruk pada kesehatan mental mereka.
Pengungkapan dapat menyebabkan perasaan malu dan bersalah yang intens, yang dapat berkontribusi pada timbulnya gangguan stres post-traumatic stress disorder (PTSD).
Banyak penelitian telah menyoroti hubungan antara menyalahkan diri sendiri dan rendahnya harga diri pada korban-penyintas.
Perasaan bersalah dan malu itu dapat berdampak jangka panjang pada kesejahteraan emosional sehingga korban-penyintas merasa tidak berharga. Juga, memiliki kepercayaan diri yang rendah, tidak memercayai ketulusan orang lain, dan takut terungkap.
Rasa malu juga berperan penting dalam kecenderungan bunuh diri dan ide bunuh diri.
Dalam jangka panjang, korban-penyintas pelecehan seksual anak dapat didiagnosis dengan gangguan kejiwaan seperti gangguan stres pascatrauma dan gangguan kepribadian ambang.
Yang penting, penyelidikan Independent Inquiry into Child Sexual Abuse (IICSA) mencatat bahwa telah terjadi pergeseran dalam cara memahami hubungan antara dampak kesehatan mental yang buruk dan pelecehan seksual, bergerak menuju pemahaman bahwa hal itu merupakan respons adaptif, alih-alih respons ”gangguan”.
Namun, di kasus Lampung sangat beda. Tidak masuk teori CSA Centre itu. Di kasus ini D mau saja dilecehkan karena dibayar. Justru ia dendam kepada Dainuro karena bayaran yang diterima D dirasa lebih rendah jika dibandingkan dengan yang diterima korban pelecehan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: