22 Massa Positif Narkoba saat Kerusuhan DPR 25 Agustus, Polisi Ungkap Jenis yang Dipakai

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menemukan 22 orang positif narkoba dari ratusan massa yang diamankan saat kerusuhan di depan Gedung DPR/MPR RI pada 25 Agustus 2025-Istimewa-
HARIAN DISWAY – Dari ratusan orang yang diamankan saat kerusuhan demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, 22 di antaranya ternyata positif narkoba.
Fakta itu terungkap setelah Polda Metro Jaya melakukan tes urine terhadap massa aksi yang ditahan sejak 25 Agustus 2025.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mencatat 337 orang yang diamankan saat kericuhan. Dari jumlah itu, 22 orang terbukti mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin, THC (ganja), dan obat keras tertentu.
BACA JUGA:Link Brave Pink-Hero Green untuk Edit Foto Profil Instagram
BACA JUGA:Demo 3 September, Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Aksi di Depan DPR RI
"Terhadap para pengguna narkoba ini akan kami terapkan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Narkotika. Langkah selanjutnya, mereka akan diarahkan untuk menjalani penyembuhan dan rehabilitasi, baik sosial maupun medis," katanya kepada awak media, Rabu 3 September 2025.
Ahmad David menegaskan, prosedur pemeriksaan narkoba melalui tes urine merupakan SOP yang selalu diterapkan terhadap setiap massa aksi atau kerusuhan yang diamankan polisi.
Hal itu penting untuk memisahkan antara perusuh yang dipengaruhi narkoba dengan peserta aksi yang tidak terlibat penyalahgunaan narkotika.
BACA JUGA:Korban Demo Bertambah, Siswa SMK Tangerang Tewas
BACA JUGA:Penangkapan Delpedro Marhaen: Lokataru Sebut Kriminalisasi Kebebasan Berdemokrasi
"Tujuannya agar mereka yang terjerat narkoba tidak diproses pidana murni, melainkan diarahkan ke jalur pemulihan. Harapan kami mereka bisa kembali pulih dan berfungsi normal di tengah masyarakat," paparnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan 38 orang sebagai tersangka terkait aksi anarkis yang terjadi di sekitar Gedung DPR/MPR RI sejak 25 Agustus 2025.
Penetapan ini merupakan hasil kerja tim gabungan Direktorat Reskrimum, Narkoba, Reskrimsus, hingga Siber Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Polda Jatim Taksir Kerugian Demonstrasi Capai Rp124 Miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: