Demo 3 September, Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Aksi di Depan DPR RI

Demo 3 September, Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Aksi di Depan DPR RI

Aliansi Perempuan Indonesia (API) dijadwalkan menggelar aksi di depan Gedung DPR RI pada Rabu pagi, 3 September 2025, pukul 10.00 WIB.--

HARIAN DISWAY - Aliansi Perempuan Indonesia (API) dijadwalkan menggelar aksi di depan Gedung DPR RI pada Rabu pagi, 3 September 2025, pukul 10.00 WIB.

Aksi tersebut bertajuk Perempuan Melawan Kekerasan Negara. Mereka akan menuntut penghentian Kekerasan negara dan menyoroti meningkatnya represivitas aparat.

BACA JUGA:Prabowo Jenguk Warga dan Aparat Korban Aksi Ricuh: Ada Perempuan Mau ke Pasar Dipatahkan Kaki dan Diambil Motornya

“Untuk saat ini masih sekitar 300 orang (yang akan merapat), kita langsung ke lokasi,” ujar narahubung aksi.

Sebagai bagian dari aksi, massa akan mengenakan pakaian bernuansa merah muda dan hitam.

Mereka juga dikabarkan akan membawa sapu lidi sebagai simbol perlawanan terhadap kekotoran negara, militerisme, dan tindakan represif aparat.

Menurut narahubung aksi, warna pink kini dimaknai sebagai lambang perlawanan, sementara hitam mencerminkan masa depan yang masih suram.

BACA JUGA:Prabowo Soal 4 Warga Tewas Pasca Demo di DPRD Makassar: Tindakan Perusuh!

BACA JUGA:Demo 2 September, BEM SI Kerakyatan: Batal, Tunggu Situasi Kondusif!

Untuk memastikan inklusivitas, panitia juga menyiapkan juru bahasa isyarat selama aksi berlangsung. Adapun tuntutan utama yang diusung dalam demonstrasi ini mencakup 3 hal:

  1. Menghentikan pemborosan anggaran demi kepentingan pejabat
  2. Menolak pelabelan aksi protes sebagai makar atau terorisme
  3. Menuntut keadilan bagi para korban kekerasan negara.

BACA JUGA:Demo 3 September Batal, Korlap: Situasi Surabaya Belum Kondusif

BACA JUGA:Polda Jatim Taksir Kerugian Demonstrasi Capai Rp124 Miliar

Tuntutan tersebut sejalan dengan pernyataan API sebelumnya yang mendesak Presiden RI Prabowo Subianto melakukan reformasi menyeluruh terhadap institusi Polri.

Mereka juga menuntut penghentian kriminalisasi terhadap masyarakat sipil serta pencopotan pejabat kepolisian yang dinilai gagal menjaga keamanan rakyat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: