4 Golongan Cagar Budaya di Surabaya dan Cara Pelestariannya

4 Golongan Cagar Budaya di Surabaya dan Cara Pelestariannya

Patung Ikon Surabaya-aliyyah syahdillah-Pinterest

Perbaikan diperbolehkan. Namun, tetap harus mempertahankan nilai sejarahnya. Gedung Grahadi Surabaya termasuk ke dalam kategori cagar budaya golongan B.

3. Golongan C: Revitalisasi dan adaptasi

Bangunan cagar budaya golongan C boleh dilakukan revitalisasi atau adaptasi. Sehingga bisa dimanfaatkan kembali sesuai kebutuhan masa kini. Tapi tanpa menghilangkan ciri khas arsitektur atau nilai budayanya.

BACA JUGA:Grha Wismilak Sering Jadi Percontohan Bangunan Cagar Budaya, Penghargaan Berderet-deret

Salah satu bangunan ikonik Kota Surabaya yang menjadi bagian dari cagar budaya golongan C adalah kawasan Balai Pemuda Surabaya.

4. Golongan D: Demolisi terkendali

Bangunan dalam golongan D dinilai membahayakan keselamatan pengguna maupun lingkungan sekitar. Maka, bangunan kategori D dapat dibongkar (demolisi) dan dibangun kembali sesuai bentuk aslinya.

Beruntungnya, seluruh cagar budaya yang ada di wilayah Surabaya masih merupakan bangunan asli. Dan tidak dinilai membahayakan. Sehingga belum ada yang termasuk ke dalam golongan D. 

BACA JUGA:Johan Silas: Pelestarian Cagar Budaya di Surabaya itu Penting

Pelestarian cagar budaya bukan hanya tugas pemerintah. Tetapi juga tanggung jawab kita bersama.

Sebagai warga kota, Anda dapat berkontribusi dengan menghargai bangunan bersejarah. Yakni dengan tidak merusaknya. Serta mendukung program pelestarian yang dilakukan pemerintah.

Jika semua pihak peduli, Surabaya tidak hanya dikenal sebagai kota modern. Tetapi juga sebagai kota yang mampu menjaga warisan budayanya dengan baik.

BACA JUGA:Makam Peneleh, Jejak Sejarah Cagar Budaya, Kolaborasi Pemugaran Indonesia-Belanda

Mari kita bersama-sama memastikan bahwa generasi mendatang masih dapat melihat, mempelajari, dan merasakan jejak sejarah yang tertinggal di balik dinding-dinding tua kota Surabaya.

Jangan sampai kita baru sadar akan pentingnya cagar budaya setelah kehilangan satu lagi warisan berharga. (*)

*) Mahasiswa magang dari Prodi Bahasa dan Sastra Inggris, Universitas Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: