Setelah Ludes Dibakar, Polsek Tegalsari Pindah di Bawaslu Jatim

Setelah Ludes Dibakar, Polsek Tegalsari Pindah di Bawaslu Jatim

Suasana di Polsek Tegalsari, Minggu Siang -Edi Susilo Disway -

HARIAN DISWAY – Bagi anda yang membutuhkan layanan kepolisian dari Polsek Tegalsari tetap bisa dilayani. Tapi polsek yang akhir pekan lalu ludes dibakar massa brutal itu berpindah tempat sementara waktu. Polsek akan berkantor di gedung bekas Bawaslu Jawa Timur di Jalan Tanggulangin No. 3, Surabaya. 

Sebelum difungsikan, puluhan anggota polisi bersama jajaran tiga pilar dan warga sekitar bergotong royong membersihkan lokasi. Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizky Santoso, menegaskan bahwa pemindahan ini bertujuan menjaga kelancaran pelayanan publik.

“Kantor bekas Bawaslu Jatim ini dipinjami oleh Pemprov Jawa Timur karena merupakan aset BPKAD. Kami gunakan sebagai Mapolsek Tegalsari sementara, agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan,” kata Rizky, Kamis, 4  September 2025.

Menurutnya, sejumlah layanan tetap tersedia di lokasi baru, mulai dari pembuatan SKCK, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), hingga pelayanan lalu lintas. Namun untuk penahanan tersangka, pihaknya bekerja sama dengan Polrestabes Surabaya. “Gedung ini akan difungsikan penuh untuk pelayanan masyarakat. Sedangkan untuk tahanan kami titipkan di Polrestabes,” ujarnya.

BACA JUGA:Setelah Grahadi, Polsek Tegalsari Surabaya juga Ludes Dibakar Massa

BACA JUGA:Warga Jarah Polsek Tegalsari hingga Siang Ini, Kabel hingga Besi Diangkut

Rizky menambahkan, target renovasi kantor lama yang terbakar diperkirakan selesai dalam waktu satu tahun. Insiden kebakaran terjadi setelah massa demonstrasi yang dibubarkan gas air mata bergerak ke sejumlah titik, termasuk ke Polsek Tegalsari. Api dengan cepat melahap gedung, menyisakan hanya kerangka bangunan utama.

Dengan kantor sementara ini, Polsek Tegalsari memastikan pelayanan kepada warga tetap berjalan tanpa hambatan, sembari menunggu markas barunya kembali berdiri. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: