Tunjangan Dipangkas, Gaji Bersih Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 5 September 2025.--Parlementaria
HARIAN DISWAY - Take home pay atau gaji bersih anggota DPR RI resmi dipangkas. Jika sebelumnya bisa menembus lebih dari Rp100 juta per bulan karena beragam tunjangan, kini jumlah yang masuk ke rekening wakil rakyat itu hanya sekitar Rp65.595.730 per bulan.
Pengumuman itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Jumat, 5 September 2025.
“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan Anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025. Selain itu, moratorium kunjungan kerja luar negeri DPR juga diberlakukan sejak 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan,” ujar politikus Partai Gerindra itu, kemarin.
Selain itu, tunjangan-tunjangan yang dipangkas termasuk listrik, telepon, transportasi, hingga komunikasi intensif.
Maka yang tersisa hanyalah komponen gaji pokok dan tunjangan keluarga serta jabatan.
Rinciannya: gaji pokok Rp4,2 juta, tunjangan istri atau suami Rp420 ribu, tunjangan anak Rp168 ribu, dan tunjangan jabatan Rp9,7 juta. Dengan tambahan komponen rutin lainnya, total yang bisa dibawa pulang anggota DPR kini dipatok Rp65,6 juta.
BACA JUGA:Bom Waktu Demografi, DPR Dorong Tambahan Anggaran Alat Kontrasepsi
BACA JUGA:Yusril Singgung Revisi UU Pemilu dan UU Parpol, Soroti Dominasi Selebritis di DPR
Angka tersebut memang masih jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata gaji pekerja formal di Indonesia. Sebagai perbandingan, data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 menunjukkan rata-rata upah pekerja nasional hanya sekitar Rp3,2 juta per bulan. Artinya, gaji anggota DPR masih sekitar 20 kali lipat lebih besar.
Namun, jika dibandingkan dengan sebelumnya, pemangkasan itu cukup signifikan. Sebelum aturan baru diberlakukan, penghasilan anggota DPR bisa menembus Rp100 juta hingga Rp230 juta per bulan.
Nominal tersebut termasuk beragam tunjangan seperti rumah dinas, biaya transportasi, hingga fasilitas komunikasi. Tidak sedikit kritik publik yang menyebut fasilitas itu berlebihan, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang menekan masyarakat.
Dengan kebijakan baru ini, para legislator kini tidak lagi mendapatkan kenyamanan tambahan berupa tunjangan-tunjangan besar.
Mereka harus menyesuaikan diri dengan take home pay yang lebih ramping, meski tetap masih jauh di atas rata-rata penghasilan masyarakat.
BACA JUGA:Rudy Masse Resmi Gantikan Sahroni di Komisi III DPR, Nasib Sahroni Masih Menggantung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: