DPR Minta BPJPH Untuk Awasi Kehalalan Ompreng Program Makan Bergizi Gratis

Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid menekankan pentingnya pengawasan kehalalan ompreng MBG di Jakarta.-Liputan6.com-
Politisi Fraksi PKS itu pun mengapresiasi langkah Komisi IX DPR yang pada rapat terakhir dengan BPOM memastikan uji laboratorium tengah berlangsung.
BACA JUGA:Gresik Canangkan 100 Dapur MBG, Bakal Berkolaborasi dengan Koperasi Merah Putih
Ia juga mengapresiasi BPOM yang meminta Badan Gizi Nasional (BGN), menunda penggunaan jenis ompreng yang sedang diuji sampai hasil kajian selesai.
Maka agar persoalan ini segera tuntas, ia mendesak BPOM mempercepat kajian dan bersama BPJPH mengumumkan hasilnya ke publik. Dengan begitu, keresahan masyarakat dapat segera terjawab secara terbuka.
BACA JUGA:Keracunan Massal Program MBG Terjadi Lagi
HNW mengingatkan bahwa UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal menegaskan peran BPJPH dalam mengawasi produk konsumsi. Pasal 18 UU itu menyebutkan bahwa produk berbahan babi masuk kategori haram.
Jika terbukti, maka status ompreng MBG masuk kategori non-halal. HNW menegaskan, Pasal 26 ayat (2) UU JPH mengatur kewajiban pencantuman keterangan non-halal pada produk.
BACA JUGA:BGN Bantah Isu Dapur Fiktif Program MBG, Sebut Hanya Belum Rampung Dibangun
“jika memang terbukti non halal, agar dihentikan penggunaannya, dan agar segera dicari penggantinya dari produk yang berbahan halal ,” katanya.
Ia menyarankan agar pemerintah mencari pengganti dari produk halal yang lebih aman dan sesuai aturan. Menurutnya, pilihan bahan halal sangat banyak dan mudah didapatkan di pasaran.
BACA JUGA:Jatim Akan Pakai Beras Fortifikasi untuk Menu MBG, Khofifah Ajukan Payung Hukum
“bisa menghilangkan kepercayaan publik dan bisa berpotensi menggagalkan program Presiden Prabowo yang padahal bisa bermanfaat untuk rakyat,” pungkasnya.
HNW menegaskan kembali bahwa pemenuhan hak konsumen harus jadi prioritas. Ia mengingatkan bahwa mengabaikan isu halal dapat menggerus legitimasi program yang sebenarnya memiliki manfaat besar bagi rakyat.
Kasus ompreng MBG kini menjadi ujian bagi transparansi dan keseriusan pemerintah. Koordinasi erat antara BPJPH, BPOM, dan lembaga terkait menjadi kunci menjaga keberlangsungan program gizi nasional.(*)
*)Mahasiswa magang Prodi Sastra indonesia Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: dpr.go.id