DPR Minta BPJPH Untuk Awasi Kehalalan Ompreng Program Makan Bergizi Gratis

DPR Minta BPJPH Untuk Awasi Kehalalan Ompreng Program Makan Bergizi Gratis

Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid menekankan pentingnya pengawasan kehalalan ompreng MBG di Jakarta.-Liputan6.com-

HARIAN DISWAY — Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar serius mengawasi status kehalalan ompreng wadah paket makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia menilai keresahan masyarakat tidak boleh dibiarkan berlarut, terlebih bila menyangkut dugaan keterlibatan unsur haram dalam wadah makanan. 

BACA JUGA:Sasaran MBG Jawa Timur Capai 1,9 Juta Penerima Manfaat

Ompreng atau besek kecil berbahan seng yang digunakan dalam MBG ramai dipersoalkan publik. Wadah tersebut diduga impor dari Tiongkok dan dikabarkan mengandung minyak babi, sehingga menimbulkan kekhawatiran luas.

Hidayat menekankan, aspek kehalalan tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan program yang menyentuh langsung anak sekolah. 

BACA JUGA:Tindak Lanjuti Pidato Presiden, BP Taskin Percepat Pelaksanaan MBG di daerah 3T

“BPJPH sebagai otoritas terkait kehalalan juga harus ikut mengawal mulai pengujian hingga mengkomunikasikan hasilnya penelitian terkait status kehalalannya ke masyarakat,” ujar Hidayat, Minggu 7 September 2025. 

Menurutnya, masyarakat Muslim berhak mendapatkan kepastian hukum terkait produk yang mereka gunakan sehari-hari. Ia menegaskan bahwa status halal bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari perlindungan konsumen.

BACA JUGA:Prabowo: Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) Jangkau 20 Juta Anak Usia Sekolah

Hidayat menjelaskan, dirinya kerap kali menerima laporan kasus bermasalah dalam pelaksanaan MBG.

Ia menyebut adanya siswa yang keracunan, makanan basi, hingga anggaran paket makanan yang tidak sesuai pagu, dan kini ditambah dugaan ompreng berbahan minyak babi.

Hal tersebut, menurutnya, sangat meresahkan masyarakat Muslim sebagai penerima manfaat maupun masyarakat umum. Jika benar dugaan itu terbukti, maka jelas terdapat faktor yang diharamkan oleh Islam.

BACA JUGA:Prabowo: 8 Bulan MBG, 20 Juta Penerima, Ciptakan 290 Ribu Lapangan Kerja

“Apalagi MBG diberikan di sekolah yang jika rawan masalah, bahkan tidak halal, dikhawatirkan malah berdampak negatif pada anak-anak generasi penerus bangsa,” kata legislator Dapil DKI Jakarta II tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dpr.go.id