Mendikdasmen Larang Pelajar Ikut Demo, Ini Alasannya

Mendikdasmen Larang Pelajar Ikut Demo, Ini Alasannya

Kemendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan larangan pelajar ikut demonstrasi.-disway.id-

Selain pelajar, massa aksi juga terdiri dari mahasiswa, pekerja, dan warga umum. Namun Deddy menegaskan, anak-anak sekolah kini lebih banyak terlibat dibanding kelompok lainnya.

BACA JUGA:10 Ribu Pelajar Bentangkan Bendera Merah Putih 14,9 Km di Depan Grahadi, Pecahkan Rekor Muri!

“Perlu kami sampaikan bahwa masa ini adalah sekarang lebih ke banyak anak-anak SMA maupun STM,” kata Deddy Suryadi di Balai Kota Jakarta.

Kebijakan larangan ini dinilai penting untuk mencegah potensi risiko bagi generasi muda. Sekolah dan orang tua memiliki peran kunci dalam membimbing siswa menyalurkan aspirasi secara aman.

BACA JUGA:Cek Kesehatan Gratis untuk Pelajar Akan Dimulai Senin, 4 Agustus 2025

Surat edaran ini menjadi upaya preventif pemerintah agar proses belajar tidak terganggu. Selain itu, langkah ini melindungi pelajar dari kemungkinan terlibat insiden yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Mendikdasmen menekankan, larangan bukan berarti membatasi hak pelajar. Justru, surat edaran ini mendorong siswa mengekspresikan aspirasi dengan cara yang lebih tepat, aman, dan bertanggung jawab.

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono Soroti SPBM SMA/SMK Jatim: Kasihan Pelajar dan Ortu Antre sejak Subuh!

Pihak sekolah dan guru diharapkan aktif mengawasi dan memberikan arahan. Orang tua juga diminta mendampingi anak-anak agar aspirasi tetap tersalurkan tanpa risiko fisik maupun hukum.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap pelajar dapat menyalurkan pendapat tanpa mengganggu pendidikan. Perlindungan, keselamatan, dan fokus belajar menjadi prioritas utama Kemendikdasmen.(*)

*)Mahasiswa magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id