Mendikdasmen Larang Pelajar Ikut Demo, Ini Alasannya

Mendikdasmen Larang Pelajar Ikut Demo, Ini Alasannya

Kemendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan larangan pelajar ikut demonstrasi.-disway.id-

HARIAN DISWAY — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi melarang pelajar ikut demonstrasi.

Larangan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2025 yang diterbitkan Mendikdasmen Abdul Mu’ti pada Jumat, 5 September 2025.

Surat edaran ditujukan kepada kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, dan seluruh kepala sekolah jenjang SD hingga SMA/SMK. Tujuannya adalah menjaga keselamatan siswa dan memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan lancar.

BACA JUGA:Pelajar PAUD-SMP di Surabaya Wajib Belajar Daring selama 4 Hari ke Depan

“Sudah kita sampaikan edaran. Edaran yang tadi saya sampaikan itu sudah kami sampaikan ke kepala dinas provinsi maupun ke Kabupaten Kota,” kata Abdul Mu’ti, Minggu 7 September 2025.

Menteri menekankan, kebijakan ini diambil untuk melindungi pelajar dari risiko yang mungkin timbul saat mengikuti demonstrasi. Ancaman bisa berupa kerusuhan, provokasi, atau potensi bahaya lain yang mengganggu keselamatan.

BACA JUGA:Polisi Amankan 54 Pelajar di Dua Stasiun Jelang Demo Buruh di DPR, Ada yang Bawa 9 Busur Panah

“Sebaiknya para pelajar kalau ada aspirasi demokrasi dan sebagainya disalurkannya melalui cara-cara yang lebih pas lah begitu,” ujar Abdul Mu’ti.

Surat edaran ini menekankan peran guru, orang tua, kepala sekolah, dan kepala dinas dalam membimbing pelajar. Semua pihak diminta mendorong siswa agar fokus belajar dan menyalurkan aspirasi secara aman.

BACA JUGA: Polisi Cegat 120 Pelajar yang Hendak Ikut Demo Buruh di DPR

“Marilah kita mengajak para pelajar ini untuk lebih fokus mereka belajar,” tambah Abdul Mu’ti.

Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya), Mayjen TNI Deddy Suryadi, menyebut mayoritas peserta aksi demonstrasi dalam sepekan terakhir berasal dari pelajar STM dan SMA. 

BACA JUGA:Bendera Merah Putih Sepanjang 15 Kilometer Dijahit Ribuan Pelajar Jatim, Pecahkan Rekor Muri!

Pernyataan ini disampaikan usai rapat koordinasi forum pimpinan daerah (Forkopimda) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 1 September 2025. Rapat tersebut juga dihadir Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id