Wajib Belajar Jadi 13 Tahun, Pemkot Dorong Anak Masuk PAUD

Bunda Paud Rini Saat Berkunjung di Kelas Parenting di Kecamatan Kenjeran Rabu 10 September 2025-Pemkot Surabaya-
Sementara itu, Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh menegaskan kesiapan mereka untuk bekerja sama dan memberikan solusi bagi warga. Dengan kolaborasi ini bertujuan untuk mendata kebutuhan warga dan mengatasi berbagai kendala yang dihadapi anak-anak.
“Kami menyadari bahwa setiap masalah memiliki penanganan yang berbeda,” katanya. Untuk kasus seperti anak yang enggan sekolah, semisal, Dispendik selalu bekerja sama dengan DP3APPKB untuk melakukan pendekatan yang lebih mendalam. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: