Terungkap Kasus Pembunuhan Brigadir Esco di NTB, Istrinya Jadi Tersangka

Terungkap Kasus Pembunuhan Brigadir Esco di NTB, Istrinya Jadi Tersangka

Brigadir Esco Faska Relly, anggota Intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat.--

MATARAM, HARIAN DISWAY – Seorang polisi wanita bernama Briptu Rizka Sintiyani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan suaminya, Brigadir Esco Faska Relly, anggota Intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Ya, istrinya menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid, pada Jumat, 19 September 2025.

Keputusan tersebut diambil setelah adanya gelar perkara di Polda NTB. Meski begitu, Kholid tidak ingin menjelaskan lebih lanjut apakah ada tersangka lain dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:Misri Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir MN, Sang Ibu: Saya Tak Yakin Anak Saya Terlibat

Meski status hukum sudah diputuskan, kepolisian masih menutup rapat alasan istrinya sebagai tersangka. Kabarnya, motif tersebut akan dibuka secara resmi dalam konferensi pers yang dijadwalkan Sabtu pagi, 20 September 2025 oleh Polres Lombok Barat.

Penetapan Briptu Rizka sebagai tersangka cukup mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, ketika pertama kali mendengar kabar kematian suaminya, ia sempat syok dan jatuh sakit.

"Rizka masih syok, sakit dari awal sebelum ketemu mayat itu sudah sakit kan suaminya hilang," ucap Mertua Esco, Saihun, pada Selasa, 26 Agutus 2025 lalu. 

BACA JUGA:Kronologi Tewasnya Brigadir MN Terungkap, Jasa Wanita M Rp 10 Juta Per Malam

Jenazah Brigadir Esco ditemukan pada 24 Agustus 2025 lalu oleh mertuanya, Saihun, di kebun belakang rumah mereka, tepatnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat.

"Hilang itu, istrinya cari, saya juga cari, semuanya cari. Saya juga cari pakai dukun biar pulang ke rumah," kata Saihun, pada Selasa, 26 Agustus 2025 lalu.

Jenazah korban ditemukan dengan kondisi yang sangat mengenaskan, yakni tubuhnya sudah membusuk, wajah rusak, serta leher yang terikat tali di bawah pohon.

BACA JUGA:Kasus Kematian Brigadir Nurhadi di Lombok: Tiga Tersangka Ditahan, Cekikan Diduga Jadi Penyebab Kematian

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Briptu Rizka yang juga bertugas di Polres Lombok Barat (Lobar), diketahui sudah menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus suaminya tersebut.

Bahkan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Kombes Syarif Hidayat, mengatakan bahwa sebelumnya polisi juga telah melakukan autopsi pada jasad Brigadir Esco. Dan hasilnya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: