Pengakuan Internasional terhadap Palestina Meningkat Jelang Sidang Majelis Umum PBB

Pengakuan Internasional terhadap Palestina Meningkat Jelang Sidang Majelis Umum PBB

Pengakuan Internasional terhadap Palestina Meningkat Menjelang Sidang Majelis Umum PBB--un.org

HARIAN DISWAY - Sidang Majelis Umum PBB ke-80 akan mencapai puncaknya pekan depan. 

Salah satu yang dinantikan dalam sidang tersebut adalah pengakuan terhadap negara Palestina.

Menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang akan dihadiri oleh sejumlah kepala negara tersebut, dukungan untuk Palestina semakin bertambah. 

Negara-negara yang berencana memberikan pengakuan terhadap negara Palestina pada majelis tersebut antara lain Portugal, Inggris, Prancis, Australia dan Kanada.

Portugal menegaskan akan secara resmi mengakui negara Palestina pada hari Minggu besok, 21 September 2025 melalui pernyataan Kementerian Luar Negeri pada Jumat, 19 September 2025. Hanya beberapa hari menjelang KTT utama.

Alasan portugal antara lain karena melihat perkembangan konflik yang sangat mengkhawatirkan, krisis kemanusiaan, dan ancaman terus menerus Israel untuk mengambil alih Tepi Barat.

Sebelumnya pada hari Jumat, seorang penasihat Presiden Prancis Emmanuel Marcon mengatakan Autralia, Andorra, Beligia, Luksemburg, Malta, dan San Marino juga berencana untuk mengakui negara Palestina.

BACA JUGA:PBB Dukung Negara Palestina Lewat Deklarasi New York

BACA JUGA:Prabowo Bertolak dari Halim ke New York, Bersiap Hadiri Sidang Majelis Umum PBB untuk Pengakuan Negara Palestina

Dimulai pada hari Senin 22 September 2025, Sidang Majelis Umum PBB pekan depan di New York akan berfokus untuk membahas pertanyaan tentang apa yang disebut solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina yang sudah berlangsung lama.

Sekitar tiga perempat dari 193 anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengakui negara Palestina, yang diakui secara de facto oleh Majelis Umum PBB pada tahun 2012.


Pengakuan Internasional terhadap Palestina Meningkat Menjelang Sidang Majelis Umum PBB--un.org

Dengan meningkatkan status pengakuan internasional di badan dunia tersebut bisa membuat Palestina dari “entitas” menjadi “negara non-anggota.” 

Israel mengecam keras rencana pengakuan terhadap Palestina, dengan alasan bahwa hal itu memberikan penghargaan kepada Hamas atas serangannya pada 7 Oktober 2023, yang memicu perang di Gaza.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: