Prancis Gagas Pasukan Koalisi Multinasional untuk Melucuti Senjata Hamas

Tentara Mesir mengoperasikan kendaraan tempur infanteri (IFV) yang ditempatkan di dekat sisi Mesir pada 23 Maret 2025.--The Times of Israel
HARIAN DISWAY - Prancis berencana untuk membentuk pasukan multinasional dengan tujuan melucuti senjata Hamas dalam tindakan yang mereka sebut Misi Stabilisasi Internasional.
Rencana ini merupakan implementasi Deklarasi New York yang menyerukan solusi dua negara seta pelucutan senjata Hamas. Pembentukan pasukan multinasional ini akan melibatkan Mesir, Yordania, Arab Saudi, dan Qatar.
BACA JUGA:Israel Hancurkan Menara Sousi di Gaza, Warga Hanya Diberi Waktu 20 Menit Evakuasi
Rancangan pembentukan pasukan tersebut akan berbentuk operasi pemeliharaan perdamaian PBB (PKO) atau misi politik khusus (SPM). Pembentukan pasukan tersebut juga harus netral, memiliki legitimasi internasional yang kuat, serta beroperasi dengan prinsip yang jelas.
Rancangan tersebut juga memuat rencana penempatan pasukan dalam dua tahap. Pertama, pasukan tersebut akan memantau gencatan senjata, pelucutan senjata bertahap terhadap Hamas, serta memfasilitasi akses bantuan kemanusiaan dengan Otoritas Palestina dan badan-badan PBB.
Dalam tahap kedua, pasukan tersebut akan berfokus pada dukungan pembangunan untuk Negara Palestina ke depannya. Mereka juga akan berkoordinasi dan melatih polisi Palestina yang akan bertugas di Gaza.
Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan bahwa ia akan bekerja sama dengan Inggris dan para pemimpin negara-negara Arab.
BACA JUGA:Israel Klaim Kuasai 40 Persen Wilayah Gaza
“Tidak ada pilihan lain jika kita ingin memperbaiki situasi ini. Melucuti senjata Hamas dan demobilisasi para pejuangnya untuk memastikan bahwa Hamas tidak akan pernah terlibat dalam pemerintahan,” jelas Macron.
“Kami akan melibatkan Yordania dan Mesir. Jika ingin gagasan ini terlaksana, maka kita harus melibatkan pihak-pihak internasional,” tutur Macron.(*)
*) Mahasiswa magang prodi Sastra Inggris Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: