Perpres 79/2025 Resmi Terbit: Gaji PNS, Guru, hingga TNI-Polri Naik Setelah 6 Tahun Stagnan

Perpres 79/2025 Resmi Terbit: Gaji PNS, Guru, hingga TNI-Polri Naik Setelah 6 Tahun Stagnan

Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang memutakhirkan RKP 2025 dan menaikkan gaji ASN, TNI/Polri, serta pejabat negara.--

Kebijakan ini juga diharapkan memberi dampak positif bagi sektor pendidikan dan kesehatan, mengingat guru dan tenaga medis termasuk dalam kelompok penerima manfaat. 

BACA JUGA:Perpres Pemutihan Utang Petani dan Nelayan Akan Segera Ditandatangani

Sebagai informasi tambahan, berikut kedelapan program utama yang diusung dalam Perpres 79/2025:

  1. Pemberian makan siang dan susu gratis bagi siswa di sekolah dan santri di pesantren, serta dukungan gizi untuk balita dan ibu hamil,
  2. Layanan kesehatan gratis dan penanganan penyakit menular, termasuk TBC, serta pembangunan rumah sakit berkualitas di setiap kabupaten,
  3. Penguatan ketahanan pangan melalui pembukaan lahan pertanian baru dan optimalisasi lumbung pangan nasional,
  4. Pembangunan sekolah unggulan di seluruh kabupaten dan perbaikan fasilitas pendidikan yang rusak,
  5. Program perlindungan sosial, seperti distribusi kartu bantuan untuk menghapus kemiskinan ekstrem,
  6. Penyesuaian gaji bagi ASN dan pejabat negara, termasuk guru, dosen, tenaga penyuluh, TNI, dan Polri,
  7. Pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, pemberian bantuan langsung tunai (BLT), serta penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi generasi muda dan masyarakat berpenghasilan rendah,
  8. Peningkatan penerimaan negara, termasuk pembentukan badan khusus dengan target rasio penerimaan terhadap PDB sebesar 23 persen.(*)

*) Mahasiswa magang dari Prodi English for Creative Industry Universitas Kristen Petra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: