Perpres 79/2025 Resmi Terbit: Gaji PNS, Guru, hingga TNI-Polri Naik Setelah 6 Tahun Stagnan

Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang memutakhirkan RKP 2025 dan menaikkan gaji ASN, TNI/Polri, serta pejabat negara.--
Kebijakan ini juga diharapkan memberi dampak positif bagi sektor pendidikan dan kesehatan, mengingat guru dan tenaga medis termasuk dalam kelompok penerima manfaat.
BACA JUGA:Perpres Pemutihan Utang Petani dan Nelayan Akan Segera Ditandatangani
Sebagai informasi tambahan, berikut kedelapan program utama yang diusung dalam Perpres 79/2025:
- Pemberian makan siang dan susu gratis bagi siswa di sekolah dan santri di pesantren, serta dukungan gizi untuk balita dan ibu hamil,
- Layanan kesehatan gratis dan penanganan penyakit menular, termasuk TBC, serta pembangunan rumah sakit berkualitas di setiap kabupaten,
- Penguatan ketahanan pangan melalui pembukaan lahan pertanian baru dan optimalisasi lumbung pangan nasional,
- Pembangunan sekolah unggulan di seluruh kabupaten dan perbaikan fasilitas pendidikan yang rusak,
- Program perlindungan sosial, seperti distribusi kartu bantuan untuk menghapus kemiskinan ekstrem,
- Penyesuaian gaji bagi ASN dan pejabat negara, termasuk guru, dosen, tenaga penyuluh, TNI, dan Polri,
- Pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, pemberian bantuan langsung tunai (BLT), serta penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi generasi muda dan masyarakat berpenghasilan rendah,
- Peningkatan penerimaan negara, termasuk pembentukan badan khusus dengan target rasio penerimaan terhadap PDB sebesar 23 persen.(*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi English for Creative Industry Universitas Kristen Petra
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: